Diduga Leader Penipuan, Warga Tangerang Ditahan Polisi Kamboja

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2026 05:10 WIB
MND, warga Tangerang, ditahan di Kamboja karena diduga terlibat penipuan internasional. Pemkab Tangerang koordinasi dengan Kemenlu RI.
Ilustrasi. MND, warga Tangerang, ditahan di Kamboja karena diduga terlibat penipuan internasional. Pemkab Tangerang koordinasi dengan Kemenlu RI. (Istockphoto/D-Keine)
Tangerang, CNN Indonesia --

Seorang warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, inisial MND ditahan kepolisian Kamboja.

Nikola diduga terlibat dalam jaringan penipuan internasional hingga akhirnya diamankan aparat Negeri Seribu Pagoda tersebut.

Pemkab Tangerang pun berkoordinasi dengan Kemenlu RI perihal perkara yang menjerat MND di Kamboja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga terkait MND yang saat ini menghadapi persoalan hukum di Kamboja.

"Pada tanggal 11 September 2026, kami menerima laporan perihal adanya pemuda Tangerang terjebak di Kamboja," ujar Rudi, Senin (14/9).

Menurut Rudi, MND merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Kamboja melalui jalur nonprosedural. Dari info yang diterima pihaknya, Rudi bilang MND mendapat kabar lowongan pekerjaan di sebuah restoran melalui media sosial.

Tertarik dengan tawaran gaji yang disebut cukup besar, MND kemudian mengajukan lamaran dan diterima bekerja di restoran tersebut.

Berdasarkan keterangan keluarga yang diterima Disnaker Kabupaten Tangerang, MND berangkat ke Kamboja pada April 2026.

"MND berangkat pada bulan April 2026 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta via Malaysia menuju Vietnam, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kamboja untuk bekerja di salah satu restoran di sana," ungkap Rudi.

Namun, sekitar satu bulan setelah bekerja, tempat Nikola bekerja digerebek kepolisian Kamboja pada Mei 2026. Tempat tersebut diduga digunakan sebagai markas jaringan penipuan.

Dalam penggerebekan itu, Nikola turut diamankan oleh aparat setempat. Ia kemudian dituduh terlibat dalam jaringan tersebut dan disebut berperan sebagai salah satu leader.

"[MND] sekarang berada dalam tahanan kepolisian Kamboja dan tidak bisa kembali ke Indonesia karena dianggap sebagai leader di tempat bekerja oleh pihak kepolisian Kamboja," jelas Rudi.

Rudi mengatakan, Disnaker Kabupaten Tangerang kini berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk membantu proses penanganan kasus serta mengupayakan kepulangan Nikola ke Indonesia.

"Kami sudah bersurat ke Kemlu, sekarang lagi diproses suratnya," kata Rudi.

(dod/kid)
placeholder