Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2026 10:40 WIB
Ilustrasi. Influencer Asal Malaysia Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penipuan. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled dilaporkan oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/9) kemarin.

"Benar dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).

Dalam laporan itu, Aisar dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 607 KUHP.

Terpisah, kuasa hukum pelapor, Machi Achmad mengatakan laporan ini dibuat setelah pihaknya melakukan upaya somasi dan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan investasi yang melibatkan Aisar.

"Di mana klien kami ini, sebut saja suatu korporasi ya, yang telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia," ucap dia.

Kuasa hukum lainnya, Michael Sugijanto menerangkan persoalan tersebut berawal dari perjanjian investasi yang dibuat antara kliennya dan Aisar pada Februari 2026.

Michael mengklaim dalam perjanjian itu, masih ada kewajiban yang belum diselesaikan Aisar dengan nilai sekitar Rp5,7 miliar. Dalam kesepakatan tersebut, Aisar disebut berjanji melakukan pekerjaan secara live dengan menghadiri sejumlah event sebagai bagian dari penyelesaian kewajibannya.

"Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar, Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event," tutur dia.

"Tapi sampai saat ini, kami sudah somasi, sudah melakukan, apa ya, menghubungi, menghubungi secara baik-baik dengan iktikad baik, mengajak berdiskusi, namun tidak ada tanggapan," sambungnya.

Menurut Michael, komunikasi terakhir kliennya dengan Aisar terjadi pada Juli 2026. Saat itu, Aisar disebut sempat menghadiri event yang digelar kliennya.

"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak. Itu pun datang karena diiming-imingin potongan. Potongan nominal utang yang dibayar," ujarnya.

Lebih lanjut, Michael mengatakan lantaran upaya somasi dan komunikasi tak membuahkan hasil, akhirnya pihaknya pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Aisar ke kepolisian.

"Kalau kita yang panggil enggak bisa, ya kita terpaksa minta tolong pihak yang berwajib. Ya harapan kita supaya bisa menanggapi dari konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan," kata dia.

(dis/ugo)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Asap Karhutla Menyeberang ke Sarawak

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK