Kata-kata Roy Suryo Usai Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2026 15:28 WIB
Roy Suryo buka suara setelah gugatan praperadilan dikabulkan sebagian. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Roy Suryo buka suara setelah permohonan gugatan praperadilan yang ia ajukan dikabulkan sebagian oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Pertama-tama Alhamdulillah Wa Syukurillah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang hari ini telah memberikan putusan final melalui hakim tunggal praperadilan Ketut Darmawan yang sangat cantik," kata Roy di PN Jaksel, Selasa (15/9).

Roy mengaku tidak mempermasalahkan soal besaran ganti rugi yang ia terima. Dalam putusannya, hakim memutuskan ganti rugi yang harus diberikan adalah sebesar Rp5 juta.

"Kami sama sekali tidak mempermasalahkan dan itu justru berterima kasih," ujarnya.

Roy pun menyebut uang ganti rugi yang ia terima itu nantinya akan ia sumbangkan. Namun, ia masih belum membeberkan kepada uang itu akan disumbangkan.

"Kami lakukan ini demi masyarakat, demi rakyat. Dan kami tidak pernah melupakan janji kami. Meskipun mohon maaf, nilainya Rp5 juta, tapi akan kita atur nanti mekanismenya yayasan atau perkumpulan apa yang nanti akan menerima. Tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kami, tidak ada," tutur dia.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), I Ketut Darpawan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo soal permintaan ganti rugi.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian," kata Ketut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

"Dua, menetapkan ganti rugi imateriil bagi pemohon sejumlah Rp5 juta," sambungnya.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK