Demokrat Dengar Para Ketum Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu

CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2026 07:14 WIB
Komisi II DPR kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama tiga pakar hukum tata negara membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Selasa (10/3). Tiga pakar hukum tata negara yang hadir dalam rapat penyerapan aspirasi terseb
Ilustrasi. RUU Pemilu. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf mengaku mendengar pada ketua umum partai telah bertemu untuk membahas RUU Pemilu.

Namun, Dede yang sekaligus Wakil Ketua Komisi DPR bidang politik dan pemerintahan itu, tak mengungkap detail soal pertemuan. Termasuk topik spesifik yang dibahas di dalamnya.

"Setau saya, memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi. Pertemuan-pertemuan di luar itu saya nggak tahu, ya," ujar Dede di kompleks parlemen, Selasa (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut saat ini ada beberapa opsi materi dalam RUU Pemilu, salah satunya merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, di luar itu, pihaknya juga mengkaji opsi-opsi yang disampaikan koalisi masyarakat dan para pemerhati pemilu.

Menurut Dede, dari sejumlah materi yang dibahas, poin perubahan ambang batas parlemen mulai mengerucut di angkat 4-5 persen. Dia bilang angka tersebut paling masuk akal dan banyak dipakai negara lain.

"Nah, memang angka 4 atau 5 persen ini yang paling kuat. Tetapi saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum," katanya.

Selain ambang batas parlemen, Dede mengungkap poin yang masih menjadi diskusi alot adalah terkait rekayasa konstitusional usai ambang batas presiden dihapuskan. DPR, kata dia, masih mempertimbangkan aspek afektivitas kendati ambang batas pencalonan presiden telah dihapus MK.

"Saya rasa itu belum ada keputusan. Kita tunggu saja nanti hasilnya. Kami Komisi II, sebenarnya sudah tahu kisi-kisinya," kata dia.

(thr/dal)
placeholder