PKB Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Proporsional dan Relevan

CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2026 12:06 WIB
Logo Fraksi PKB DPR RI, Jakarta. Jumat 31 Oktober 2014. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai ambang batas parlemen sebesar 5 persen merupakan angka yang proporsional dan relevan untuk diterapkan. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai ambang batas parlemen sebesar 5 persen merupakan angka yang proporsional dan relevan untuk diterapkan.

"PKB sejak awal melihat bahwa 5 persen sebagai angka yang proporsional dan relevan untuk ambang batas parlemen," kata Khozin saat dihubungi, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan besaran 5 persen tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat di parlemen.

Angka itu juga sekaligus mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif, sebagaimana dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Khozin mengatakan PKB membuka ruang pembahasan bersama besaran ambang batas itu dalam penyusunan RUU Pemilu.

"Jadi, angka 5 persen merupakan pandangan PKB dalam melihat desain sistem pemilu yang ideal, dengan tetap membuka ruang pembahasan bersama dalam proses penyusunan RUU Pemilu," ujarnya.

Angka 5 persen sebelumnya juga disebut disepakati oleh Golkar dan PKS. Kedua pimpinan partai itu sebelumnya bertemu di Kantor DPP Golkar, Senin (14/9).

Pertemuan turut membahas RUU Pemilu yang saat ini masih dalam proses penyerapan aspirasi di Komisi II DPR.

"Misal tentang parliamentary threshold. Kita bersepaham di angka yang moderat saja, kira-kira 5 persen," ujar Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).

(yoa/fra)
placeholder