Kapolda Malut Resmikan SPDT, Bisa Pangkas Birokrasi Penanganan Laporan

CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2026 15:05 WIB
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meresmikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu sebagai bentuk peningkatan kepercayaan publik terhadap kepolisian (CNN Indonesia/Said)
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meresmikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu sebagai bentuk peningkatan kepercayaan publik terhadap kepolisian. (CNN Indonesia/Said)
Maluku Utara, CNN Indonesia --

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meresmikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT), Senin (14/9). Kehadiran SPDT sebagai wujud nyata komitmen pelayanan kepolisian yang responsif dan akuntabel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol Andrie Rondonuwu dan pejabat utama Polda Maluku Utara. Kehadiran jajaran pimpinan ini menandai langkah krusial Polda Malut dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus menghadirkan keterbukaan akses pengaduan masyarakat.

Arif Budiman mengatakan melalui peresmian SPDT tersebut, kini alur penerimaan aduan masyarakat (Dumas) terintegrasi secara lebih sistematis dan profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kehadiran sentra terpadu ini untuk memangkas birokrasi penanganan laporan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9).

Ia bilang SPDT sangat menguntungkan setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan warga karena diproses secara cepat, tepat, dan transparan dalam satu pintu pelayanan.

Inovasi ini diharapkan mampu untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di daerah Maluku Utara.

Arif optimis SPDT yang digaungkan menjadi sarana ampuh dalam mewujudkan pelayanan Polri yang presisi, transparan, dan senantiasa hadir melayani masyarakat.

"Di bawah kepemimpinannya dan pengawasan dari Irwasda Kombes Pol Andrie Rondonuwu SPDT jadi sarana ampuh," katanya.

(sai/isn)
placeholder