Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas karena Longsor di Sungai Batang Gadis

CNN Indonesia
Jumat, 18 Sep 2026 20:31 WIB
Tiga penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor di Lubuk Subong, aliran Sungai Batang Gadis, Mandailing Natal, Sumut.
Ilustrasi korban jiwa. (Istockphoto/Nito100)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tiga orang penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor di aliran sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Humas Polres Madina, Bripka Roy Manurung mengatakan ketiga korban yakni Idir (56), Rahmat (46), dan Samsul (47).

Ketiganya merupakan warga sekitar yang bekerja sebagai penambang emas ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu ketiganya tengah melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Batang Gadis tepatnya di Lubuk Subong," ujar Bripka Roy, Jumat (18/9).

Tak berapa lama, warga mendengar suara gemuruh reruntuhan dari lokasi tempat korban melakukan aktivitas penambangan. Kemudian warga bergegas melihat ke lokasi tersebut dan mendapati tebing sungai telah runtuh sehingga material tebing menimbun para korban.

"Selanjutnya warga sempat melakukan proses pencarian dan evakuasi. Ketiga korban ditemukan sudah meninggal dunia dan selanjutnya dibawa menuju rumah duka," jelasnya.

Keluarga korban, tambahnya, telah membuat surat pernyataan tidak menginginkan dilakukan autopsi dan tidak melanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Polres Mandailing Natal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi, terutama apabila dilakukan di kawasan aliran sungai maupun tebing yang rawan longsor," tegasnya.

Polres Mandailing Natal yang tergabung dalam Satgas PETI akan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

"Penertiban akan terus dilakukan sekaligus mencegah terjadinya dampak yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta kerusakan lingkungan," tegasnya.

(fnr/kid)
placeholder