Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Etomidate yang Seret Selebgram Jule

CNN Indonesia
Sabtu, 19 Sep 2026 19:20 WIB
Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus narkoba yang menyeret nama selebgram Julia Prastini atau Jule. (Instagram/@juliaprt7)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus narkoba yang menyeret nama selebgram Julia Prastini atau Jule. Ketiganya merupakan dua orang bandar wanita dan seorang pria asal China.

"Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu dalam konferensi pers, Sabtu (19/9).

Ketiga tersangka tersebut di antaranya RR, RN selaku bandar. Selanjutnya adalah XC selaku WN China yang dimaksud. Sementara untuk Jule, polisi menyebutnya sebagai korban.

"Nah, untuk selebgram berinisial JP, kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP sebagai pemakai," ujar Michael.

Michael mengatakan, Jule selanjutnya akan menjalani asesmen dan rehabilitasi.

Berdasarkan pengakuannya, Jule mengaku mengonsumsi vape berisi etomidate karena alasan pribadi sejak 2-3 pekan yang lalu.

"Alasannya pribadi, mungkin dari rasa stres atau lain sebagainya," ujar Michael.

Penangkapan berawal dari dua orang bandar RR dan RN di sebuah apartemen di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/9). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 27 buah cartridge vape berisi etomidate.

"Dari situ, kami mendapatkan informasi terkait bandar dan pemakainya," ujar dia.

(ash/asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK