Imigrasi NTT Koordinasikan Penguatan Pelayanan-Pengawasan Perbatasan

CNN Indonesia
Minggu, 20 Sep 2026 09:17 WIB
Kakanwil Imigrasi NTT Koordinasikan Penguatan Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Intelijen Keimigrasian, serta Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Kamis (10/9). (Arsip Kanwil Ditjen Imigrasi NTT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Intelijen Keimigrasian, serta Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Kamis (10/9).

Kegiatan berlangsung di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam koordinasi tersebut, Saroha didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Kepala Kantor Imigrasi Belu NTT, Kepala Kantor Imigrasi Sikka NTT, Kepala Kantor Imigrasi Manggarai Barat NTT, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan menjadi sarana penyampaian kondisi aktual dan kebutuhan strategis pelaksanaan tugas keimigrasian di Nusa Tenggara Timur. Sejumlah aspek yang dibahas meliputi penguatan intelijen dan pengawasan keimigrasian, peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan kelembagaan, kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran.

Saroha menjelaskan bahwa karakteristik geografis NTT membutuhkan perhatian khusus dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Selain berbatasan langsung dengan Timor-Leste dan memiliki kedekatan geografis dengan Australia, NTT merupakan wilayah kepulauan yang memiliki jalur lintas tradisional, PLBN, PLBT, pelabuhan, bandar udara, wilayah pesisir dan perairan, serta kawasan pariwisata internasional.

"Kondisi geografis NTT tentu memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas. Karena itu, dukungan kebijakan, anggaran, personel, serta sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan," ujar Saroha seperti dikutip dari keterangan resminya.

Dalam koordinasi dengan Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, dibahas penguatan fungsi intelijen dan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan, jalur lintas tradisional, pelabuhan, bandar udara, wilayah pesisir dan kepulauan, serta kawasan dengan aktivitas orang asing yang tinggi.

Posisi NTT sebagai wilayah perbatasan membuat penguatan deteksi dini menjadi penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian, pelintasan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, maupun aktivitas orang asing yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pengawasan juga menjadi perhatian di kawasan Labuan Bajo yang terus mengalami perkembangan aktivitas pariwisata dan penerbangan internasional. Peningkatan mobilitas orang asing membutuhkan pengawasan yang tidak hanya dilakukan pada titik pemeriksaan keimigrasian, tetapi juga mencakup wilayah daratan dan perairan.

Penguatan pengawasan tersebut akan terus didorong melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Pertukaran informasi dan koordinasi secara berjenjang menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang responsif terhadap kondisi di lapangan.

Selain pengawasan, penguatan kehadiran Imigrasi di wilayah perbatasan dan daerah yang sulit dijangkau juga menjadi pembahasan. Revitalisasi sejumlah Pos Imigrasi, seperti Pos Imigrasi Oepoli, Rote, Maritaing di Kabupaten Alor, serta beberapa lokasi yang diusulkan di wilayah Sumba, dinilai penting untuk mendukung pelayanan sekaligus pengawasan keimigrasian.

Sementara itu, dalam koordinasi dengan Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Eko Budianto, pembahasan diarahkan pada peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat NTT.

Kondisi geografis yang luas dan terdiri atas banyak pulau menyebabkan sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses menuju kantor Imigrasi. Untuk itu, Program Beranda Imigrasi terus didorong sebagai bentuk pelayanan jemput bola agar layanan keimigrasian dapat menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor Imigrasi.

"Pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat. Beranda Imigrasi menjadi salah satu upaya untuk menjawab kondisi geografis NTT sehingga masyarakat di daerah yang jauh dari kantor Imigrasi tetap dapat memperoleh pelayanan dengan lebih mudah," ungkap Saroha.

Pembahasan juga mencakup kesiapan pelayanan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), khususnya di Labuan Bajo yang mengalami peningkatan aktivitas penerbangan internasional. Kesiapan petugas dan dukungan operasional menjadi hal penting agar pelayanan kepada masyarakat dan pelintas tetap berjalan optimal, termasuk pada hari libur.

Pengembangan pelayanan keimigrasian di Pulau Sumba turut menjadi salah satu pembahasan strategis. Berdasarkan berbagai pertimbangan, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, dinilai memiliki kesiapan relatif lebih baik untuk dikaji sebagai lokasi pengembangan pusat pelayanan keimigrasian.

Kesiapan tersebut didukung oleh keberadaan bandar udara, pelabuhan, akses transportasi, infrastruktur, kondisi keamanan, serta potensi perkembangan pariwisata. Sementara wilayah Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya masih memerlukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi geografis, aksesibilitas, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan sarana dan prasarana.

Pengembangan pelayanan di Pulau Sumba selanjutnya akan diarahkan berdasarkan kajian yang komprehensif agar lokasi pelayanan yang dikembangkan benar-benar strategis, mudah dijangkau masyarakat, dan mampu mendukung fungsi pelayanan serta pengawasan keimigrasian.

(tim)
placeholder