Fakta-fakta Pengusaha RI Pakai Dolar Palsu di Kasino Singapura

CNN Indonesia
Senin, 21 Sep 2026 06:52 WIB
Ilustrasi.Seorang pengusaha Indonesia, Steven, diperiksa di Singapura terkait dugaan penggunaan uang palsu S$10 ribu di kasino. ( iStock/Andrzej Rostek)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pengusaha asal Indonesia tengah menjalani pemeriksaan di Singapura terkait dugaan penggunaan uang palsu pecahan Sin$10 ribu di kasino Resorts World Sentosa (RWS).

Pengusaha yang disebut bernama Steven itu diduga menggunakan puluhan lembar uang pecahan itu dalam beberapa kunjungannya ke Singapura.

Polres Tangerang Selatan diketahui juga tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dolar Singapura tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial DM yang merupakan istri Steven ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 yang kemudian dilimpahkan ke Polres Tangsel. Dalam laporannya, DM menyebut sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN.

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta terkait perkara ini, sebagai berikut:

34 lembar S$10 ribu di kasino

Dilaporkan Straits Times, Steven diduga menggunakan 34 lembar uang kertas palsu senilai Sing $10 ribu selama tiga kunjungan ke kasino pada Resorts World Sentosa pada Juni.

Dalam kunjungan itu, uang palsu dolar Singapura sempat ditukar dengan chip kasino sebelum terdeteksi sebagai uang palsu.

Sebelum ke kasino itu, Steven sempat mencoba menukarkan uang itu ke bank. Namun, transaksi itu ditolak.

Kemudian, saat berkunjung ke RWS, Steven diperkenalkan kepada seorang petugas VIP yang menyarankan agar ia menukarkan uang kertas tersebut di kasino.

Tak tahu asal uang

Kuasa hukum Steven, Yosia Ginting mengatakan kliennya tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya palsu. Kata dia, Steven menerima catatan tersebut dari seorang pria bernama Anthony, yang dikenalkan oleh salah satu temannya, bernama Rangga.

Pada pertemuan tanggal 8 Juni di sebuah kafe di Jakarta, Anthony memberinya selembar uang kertas senilai Sing $10 ribu dengan alasan ingin menukarkan uang tersebut karena sudah kedaluwarsa.

Saat itu, Rangga disebut juga meyakinkan Steven dengan mengatakan bahwa uang kertas itu telah diperiksa di cabang OCBC di Indonesia dan dinyatakan asli.

Uang warisan

Anthony kembali bertemu dengan Steven pada 11 Juni, setelah pengusaha tersebut kembali ke Jakarta dan berhasil menukarkan satu lembar Sin$10 ribu.

Dalam pertemuan itu, Anthony lalu menyerahkan 33 lembar uang kertas pecahan Sin$10 ribu untuk ditukarkan ke pecahan yang lebih kecil di Singapura.

Kala itu, Anthony juga diklaim sempat menyebut bahwa uang dolar Singapura itu tersebut merupakan warisan dari orang tuanya.

Polisi turun tangan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya masih mendalami perkara dugaan pemalsuan tersebut. Kata dia, pihaknya meminta Singapore Police Force (SPF) memastikan 34 lembar uang kertas yang disita merupakan uang palsu.

Kepada Straits Times, Boy mengatakan bahwa mereka mengadakan pertemuan melalui aplikasi Zoom pada 14 September dengan perwakilan SPF, termasuk atase SPF di Jakarta.

"Pada pertemuan itu, kami meminta SPF untuk mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa 34 lembar uang kertas pecahan Sing $10.000 dari tahun 1973 yang telah disita adalah uang palsu," kata Boy.

"Hingga saat ini, penyidik Indonesia baru menerima salinan tanda terima penyitaan yang menyebutkan bahwa barang-barang tersebut 'diyakini tidak asli'," sambungnya.

Sementara itu, Juru bicara SPF juga mengonfirmasi bahwa laporan telah dibuat dan mengatakan penyelidikan masih berlangsung.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK