Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis di Gambir
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan (clandestine lab) pembuat narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, serta mengamankan seorang tersangka berinisial SW (27).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat," katanya di Jakarta, Selasa (22/9), dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram. Selain itu, petugas juga menyita berbagai peralatan produksi laboratorium rumahan.
"Peralatan yang disita antara lain satu unit kompor magnet (magnetic stirrer), enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, dua timbangan digital, dua unit vacuum, alat pres, toples berisi tembakau campuran, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, hingga alat komunikasi," kata Ardyan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah mengoperasikan laboratorium rumahan tersebut selama satu tahun terakhir dan telah melakukan proses produksi sebanyak empat kali.
"Hasil produksi tembakau sintetis tersebut rencananya akan dipasarkan melalui media sosial," ucapnya.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menekankan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," kata Budi.
(antara/fra)