Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno buka suara terkait usulan DPRD DKI Jakarta soal pelaksanaan uji coba Car Free Day (CFD) selama dua hari pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Menurut Rano usulan itu menarik, tapi perlu dipertimbangkan karena masih terdapat kantor yang beroperasi saat Sabtu.
Dia pun mencontohkan pelaksanaan satu jam mematikan lampu yang berhasil menurunkan emisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ide menarik, ya, kayak kemarin kan kita 1 jam matiin lampu. Itu salah satu menurunkan emisi. Itu mesti dipertimbangkan. Banyak faktor yang ini," ujar Rano ketika ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
Terkait wacana ini, Rano sebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempertimbangkan adanya aktivitas kantoran saat Sabtu.
"Ada pertimbangan, kalau Minggu itu pasti gampang. Kalau Sabtu kan, maaf, mungkin masih ada operasional, ke kantor, kan," kata politikus PDIP tersebut.
Kendati demikian, ia mengaku tak sulit untuk memberlakukan CFD pada Sabtu karena pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor yang terbilang singkat.
"Sebetulnya enggak. Enggak susah. Ini kan sebetulnya cuma, dan enggak lama, kan? Ya sama kan seperti Car Free jam setengah enam sampai jam sembilan kelar. Tapi itu sebetulnya efektif," kata Rano.
Rano menyebut dirinya juga pernah mengusulkan adanya Car Free Night sebagai upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
"Dulu bahkan kan saya pernah mengusulkan untuk Car Free Night. Sebetulnya untuk menekan emisi rumah kaca, apa, nama karbon juga itu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengusulkan adanya uji coba CFD dua hari sebelum penetapan keputusan permanen.
"Saran saya adalah bagaimana caranya kita uji coba dulu ya dalam 3 bulan atau dalam 2 bulan ya, CFD 2 hari Sabtu Minggu," kata Taufik, Minggu (20/9), dikutip dari detik.com.
Wacana Car Free Day dua hari di Jakarta kembali mencuat setelah adanya usulan dari Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kemudian menyatakan tengah mempertimbangkan usulan tersebut.
"Dan sebenarnya usulan itu cukup rasional, maka di internal Balai Kota, kami sudah melakukan pembahasan. Nanti pada saatnya tentunya kita putuskan," ujar Pramono, Jumat (11/9).
