Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jawa Timur, Prof Akh Muzakki, dikabarkan telah resmi mengundurkan diri setelah gelombang demonstrasi mahasiswa berujung pada penyegelan kampus.
Salah satu Surat pengunduran diri tersebut dipastikan telah dikirimkan dan diterima oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Hal itu pun dikonfirmasi salah satu anggota Senat Universitas di UINSA, Prof KH Imam Ghazali Said.
"Iya benar [Muzakki sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Kemenag]. Surat dikirimkan kemarin jam 22.00 WIB dan pagi tadi suratnya sudah sampai di Kemenag," kata Guru Besar Sejarah Pemikiran Islam Klasik itu saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Imam pengunduran diri Akh Muzakki dari jabatan rektor periode 2026-2030 itu sudah disetujui Kemenag. Selanjutnya, kata dia, posisi pimpinan tertinggi di UINSA sementara waktu akan diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Dia bilang langkah tersebut diambil untuk menghindari kekosongan kursi pimpinan sembari menunggu proses penunjukan rektor baru.
"Informasinya habis ini akan diisi Plt karena sudah terlanjur di-SK-kan. Saya sebenarnya mengusulkan agar tidak ada Plt, tapi ternyata tidak bisa karena ini sudah ter-SK-kan jadi supaya tidak terjadi kekosongan jabatan nanti akan diisi Plt," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi baik dari Kemenag maupun Muzakki.
Meski demikian, kabar mundurnya Akh Muzakki tidak lantas membuat mahasiswa mencabut segel kampus.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA menolak percaya begitu saja dan menuntut bukti normatif pengunduran diri sang rektor sebelum menghentikan aksi boikot.
Wakil Presiden DEMA UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, menegaskan pihaknya membutuhkan bukti administratif secara nyata, bukan sekadar rumor, pemberitaan, atau pernyataan lisan dari pihak ketiga.
"Jika memang benar rektor telah memutuskan untuk mengundurkan diri, yang kami inginkan adalah bukti normatif bahwa beliau telah mengundurkan diri. Bukan melalui berita, bukan melalui pernyataan atau omongan," kata Fadlurrakhman di Kampus 1 UINSA Surabaya, Rabu ini.
Pihaknya juga menantang Muzakki untuk datang langsung ke kampus menemui perwakilan Senat Mahasiswa dan DEMA jika belum bisa memberikan salinan surat resmi tersebut. Pihaknya meminta sang rektor mengumumkan pengunduran dirinya secara terbuka.
"Sehingga itu mampu memperkuat seluruh asumsi-asumsi yang menyatakan bahwa beliau telah turun," ucapnya.
Fadlurrakhman mengatakan selama bukti hitam di atas putih tersebut belum diserahkan, mahasiswa memastikan akan terus mempertahankan penyegelan kampus.
Imbas penyegelan ini, aktivitas perkuliahan tatap muka lumpuh total dan terpaksa dialihkan secara daring. Meski begitu, DEMA menjamin pelayanan administratif bagi mahasiswa dan alumni tetap berjalan normal.
"Kami tidak memberikan batasan kepada tendik [tenaga kependidikan] yang ingin menjalankan pelayanan publik, seperti pelayanan terhadap alumni atau mahasiswa," jelas Fadlurrakhman.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku terkejut atas kasus pemilihan Rektor di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) yang justru ditolak oleh para mahasiswanya.
Nasaruddin menjelaskan sebelumnya sudah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemenristekdikti terhadap persoalan ini. Ia tidak menyangka pemilihan rektor menjadi polemik yang serius karena sebelumnya selalu berjalan mulus.
"Bahkan beberapa waktu yang lalu kami berkonsultasi dengan teman-teman dari ristdikti, dulu dikdasmen ya, ristekdikti mencoba untuk mempelajari apa yang dilakukan Kementerian Agama karena setiap pemilihan rektor itu selalu mulus ya," kata Nasaruddin pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, pada Selasa (22/9).
"Tidak pernah terjadi gejolak seperti halnya yang terjadi di beberapa perguruan tinggi lain," sambungnya.
Ia juga menyinggung peraturan pemilihan rektor masih sama, tetapi mengapa muncul polemik seperti yang terjadi di UINSA ini.
"Nah, khusus untuk Surabaya, ini terus terang saya juga kaget ya, karena mesin yang sama, peraturan perundang-undangan yang sama kita lakukan, tetapi reaksi yang dimunculkan berbeda," ujarnya.
Nasaruddin menegaskan akan mencermati apa yang terjadi pada kasus rektor dengan mahasiswa di UINSA. Ia juga akan melihat dari segi peraturan apakah terdapat penyimpangan atau tidak.
"Nah, tentu memang ada hal-hal yang perlu saya secara pribadi harus cermati apa sesungguhnya yang terjadi di Surabaya ini. Nah, tentu saya harus mulai melihat dari segi peraturan, ada enggak penyimpangan dari peraturan yang kita lakukan?," lanjutnya. (frd)
(frd/kid)
