Roy Suryo Ditanya Salah Apa Jokowi: Dia Jatuhkan Diri Sendiri

CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2026 10:28 WIB
Terdakwa Roy Suryo menilai Jokowi memperburuk polemik ijazah palsu dengan tidak menunjukkan dokumen. Kasus ini masih berlanjut di Pengadilan.
Terdakwa Roy Suryo menilai Jokowi memperburuk polemik ijazah palsu dengan tidak menunjukkan dokumen. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menilai Jokowi justru memperburuk polemik ijazah dengan tidak menunjukkan dokumen tersebut kepada publik sejak awal.

Pernyataan itu disampaikan Roy saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua DPN Peradi Bersatu, Lechumanan, selaku saksi pelapor dalam kasus tersebut.

Lechumanan sebelumnya mempertanyakan alasan Jokowi sampai disebut harus "dijatuhkan serendah-rendahnya".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang dakwaan, jaksa menyebut akibat perbuatan Roy tersebut Jokowi mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya.

"Enggak ada yang salah, dia sendiri kok yang menjatuhkan," jawab Roy Suryo dalam program Head to Head CNN Indonesia bertajuk Sidang Ijazah Bergulir, Kapan Jokowi Hadir?, Rabu (23/9).

"Dia yang menjatuhkan dia sendiri. Kalau dari awal Jokowi itu sudah menunjukkan ijazahnya 'oh' ke masyarakat, enggak usah, enggak usah niru Barack Obama, niru Arsul Sani saja. Ya, ditanya, ijazah-ijazahnya tunjukkan ke publik. Selesai sih, enggak ada," kata Roy.

Pernyataan Roy tersebut disampaikan meski dalam gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu pada 15 Desember 2025, Polda Metro Jaya menyatakan telah menunjukkan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo dan pihak terkait.

Polisi menyebut ijazah tersebut diterbitkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan telah disita dari pihak Jokowi selaku pelapor.

Namun, Roy saat itu tetap meragukan keaslian ijazah yang ditunjukkan penyidik. Ia mengklaim ijazah tersebut palsu.

"Ya palsu! Mana itu tunjukin?" kata Roy.

Roy kemudian membahas kondisi foto dalam ijazah yang sempat ditunjukkan tersebut.

"Mana ada foto usia 40 tahun lebih, itu tuh jelas banget kayak foto yang baru dicetak kemarin pakai printer," ujar Roy.

Perkara tudingan ijazah palsu milik Jokowi ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Roy Suryo sendiri akan melanjutkan sidang pada hari ini, Kamis (24/9).

Sidang lanjutan tersebut digelar setelah Roy menolak tawaran untuk menyelesaikan perkara tersebut melalui restorative justice dalam sidang perdana, Kamis (17/9).

Sementara itu, dr Tifa pada Kamis (17/9), menjalani sidang eksepsi untuk menyampaikan keberatan terhadap dakwaan jaksa.

Dr Tifa didakwa melakukan fitnah, pelanggaran terkait informasi elektronik, dan mencemarkan nama baik personal Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.

(van/isn)
placeholder