Ditjenpas Cek Temuan Apartemen di Lapas Cibinong
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menurunkan tim ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Tim tersebut akan mengecek langsung temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah para napi.
"Saya bentuk tim pagi ini ada di Lapas Cibinong," ujar Direktur Ditjenpas Irjen Pol Mashudi saat dihubungi, Kamis (24/9).
Mashudi mengatakan Ditjenpas mendapat laporan adanya fasilitas mewah mulai dari mini golf, pusat kebugaran hingga apartemen.
"Pemeriksaan apa yang disampaikan Ombudsman ada apartemen," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan kawasan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA. Rumah mewah dengan fasilitas lengkap ini diduga dihuni warga binaan.
"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dilansir detikJabar, pada Rabu (23/9).
Bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun pusat kebugaran hingga mini golf.
"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," ucapnya.
Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan ditemukan botol minuman keras.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para warga binaan yang menempati fasilitas mewah ini harus membayar sejumlah uang. Meskipun pengakuan dari warga binaan tersebut belum didalami lebih lanjut.
"Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang," ujarnya.
Kawasan rumah mewah ini tidak memiliki pagar pembatas yang permanen. Bahkan, kawasan ini terhubung langsung dengan perkampungan melalui semak dan rumpun bambu di sekitarnya. Hal ini dinilai menjadi potensi akses keluar masuk tanpa pengawasan.
Ombudsman akhirnya minta kepada pihak lapas untuk merobohkan bangunan mewah tersebut dalam waktu satu bulan.
(csr/isn)