Kakanwil soal Lapas Mewah Cibinong: Itu Rumah Dinas Jabatan

CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2026 15:20 WIB
Lapas mewah Cibinong terbongkar. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno buka suara soal temuan Ombudsman terkait Lapas mewah Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Yudi berdalih bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi mengutip detikcom, Kamis (24/9).

Dia mengatakan Tim Kanwil Ditjenpas Jabar terus mendalami dinamika di Lapas Cipinang setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9) kemarin. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai aturan.

"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.

Yusril minta media liput ke Lapas

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait temuan Lapas mewah Kelas IIA Cibinong.

Yusril mempersilakan media untuk meliput temuan tersebut.

"Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," kata Yusril.

Yusril mengatakan keterbukaan diperlukan untuk memastikan fasilitas yang ditemukan Ombudsman serta pihak yang menggunakannya.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

"Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," katanya.

Ditjenpas Imipas buka suara

Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membentuk tim untuk memeriksa dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.

"Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi.

Mashudi mengatakan Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal, termasuk yang dilakukan Ombudsman di Lapas Cibinong. Mashudi menegaskan bahwa prinsip kesetaraan dan perlakuan sesuai ketentuan harus diterapkan kepada seluruh warga binaan.

Dia mengatakan pihaknya akan mengecek fakta dari dugaan adanya fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Terkait kemungkinan adanya pelanggaran yang melibatkan petugas, Mashudi memastikan Ditjenpas akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti adanya pelanggaran.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK