PSI Respons Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen: Kami Siap Fight
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengingatkan suara pemilih yang terbuang akibat penerapan ambang batas parlemen pada Pemilu.
Raja Juli mengingatkan bahwa putusan MK yang menurutnya dalam pertimbangan hukumnya meminta pembentuk Undang-Undang untuk mempertimbangkan suara mubazir karena penerapan ambang batas parlemen.
"Keputusan MK ya, yang terang-terang mengatakan bahwa perlu ada formulasi yang lebih tepat agar suara rakyat itu tidak mubazir, suara rakyat tidak sia-sia," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9).
Raja Juli menyampaikan dengan ambang batas parlemen sebesar empat persen sebagaimana aturan di Pemilu 2024 lalu ada sekitar 16 juta suara yang terbuang akibat partai politik yang dipilih tidak lolos ke parlemen.
"Jadi saya kira formulasi yang berkeadilan dan demokratis saya kira itu menjadi penting. Tapi bagi PSI Insya Allah ya, berapa pun kami siap fight di 2029," ujar dia.
Meski begitu, Raja Juli menyatakan sebagai partai non-parlemen, PSI ikut apapun hasil yang diputuskan oleh DPR. Ia menyatakan PSI siap tempur, berapapun besaran ambang batas parlemen di Pemilu 2029 nanti.
"PSI Insya Allah siap ya. Apalagi Insya Allah dengan pengalaman dua kali pemilu, sekarang ada Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan kemudian Pak Jokowi Insya Allah juga full mengendorse PSI," ujarnya.
(mnf/fra)