Fraksi PDIP di DPR mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 6 persen lewat RUU Pemilu yang akan dibahas di Komisi II DPR.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menilai angka 6 persen ideal untuk efektivitas dan penyederhanaan partai politik di parlemen.
"Berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6 persen itu yang paling ideal untuk ukuran untuk kultur kita, kebhinekaannya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti," kata Said di kompleks parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said bahkan menyebut angka 6 persen akan menjadi usulan resmi setelah RUU Pemilu resmi dibahas bersama pemerintah.
"lya akan jadi usulan resmi PDI Perjuangan 6 persen," imbuhnya.
Selain itu, Said mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan usulan Golkar agar pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) kembali dipisah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menyadari alasan fokus masyarakat dalam pemilu serentak lebih dominan ke pilpres. Menurut dia, pileg terkesan tenggelam jika digelar serentak dengan pilpres.
Padahal, tak ada coattail effect atau efek ekor jas pilpres terhadap suara partai atau caleg.
"Yang dominan selalu pilpres, yang dibaca rakyat selalu pilpres. Padahal coattail effect-nya juga nggak ada. Kecuali jas presiden aja calonnya, yang pakai jas. Ke partai politik hampir tidak ada," kata dia.
Di sisi lain, Said menilai pemisahan tersebut juga perlu dipertimbangkan agar masyarakat tak memilih kucing dalam karung untuk para wakil legislatif mereka. Padahal, para calon anggota legislatif telah berjuang keras untuk para calon pilpres.
"Selama ini kesulitan betul kami, karena hampir-hampir caleg, calon legislatif itu setengah mati semuanya karena semua pikiran, tenaga, pikiran semuanya kepada pilpres," katanya.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia kembali membuka wacana perubahan desain pemilu seiring rencana pembahasan RUU Pemilu di komisinya dalam waktu dekat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengusulkan agar pemilihan Pileg dan Pilpres kembali digelar terpisah, setelah dalam beberapa pemilu terakhir digelar bersamaan.
"Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9).
(thr/gil)
