KPK Sita Uang Ratusan Juta Usai Geledah BPN Jatim

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2026 14:27 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya secara maraton selama 11 jam, Kamis (24/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah usai menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah usai menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya.

Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Uang-uang tersebut diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini.

"Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim," ujar Budi. 

Sebelumnya, penyidik menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam pada Kamis (24/9).

Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi dan baru bubar pada pukul 20.57 WIB. Penyidik tampak keluar gedung membawa sejumlah koper dan kardus dengan dikawal dua personel Brimob bersenjata lengkap.

Mereka kemudian meninggalkan kantor dengan menggunakan lima mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Selama penggeledahan tersebut puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim dilaporkan tertahan di dalam gedung dan baru bisa pulang meninggalkan lokasi kantor pada pukul 21.00 WIB lebih.

(van/fra)
placeholder