Kasus dugaan penyediaan fasilitas mewah bagi narapidana kembali mencuat buntut temuan Ombudsman dari hasil sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan ada sejumlah bangunan berfasilitas lengkap yang ditemukan timnya di area Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut. Orang itu berstatus warga binaan alias narapidana dan mengaku membayar untuk bisa menempatinya.
Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi soal besaran harga sebab saat meminta keterangan. Tim terhalang petugas yang mendatangi lokasi.
Syafrida juga mengatakan di area hunian mewah, ada fasilitas gym yang sedang dibangun dan rencana pembangunan minigolf. Ombudsman juga menemukan kulkas yang berisi botol minuman keras di wilayah klaster ini.
Praktik penyediaan fasilitas eksklusif bagi narapidana ini bukanlah kali pertama. CNNIndonesia.com mencatat kasus serupa pernah terjadi berulang dari waktu ke waktu.
Lapas Sukamiskin
Fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin terungkap dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Juli 2018.
Dalam operasi senyap itu, Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen melakukan jual-beli fasilitas mewah dan izin keluar sel bagi narapidana korupsi.
Selain itu, dalam pemeriksaan salah satu sel, KPK menemukan fasilitas seperti AC, televisi, rak buku, wastafel, kamar mandi dengan toilet duduk, kulkas dan tempat tidur. KPK menyebut tarif fasilitas tertentu berada pada kisaran Rp200 juta hingga Rp500 juta per kamar.
Lapas Cipinang
Pada tahun 2013, kasus serupa juga terjadi di Lapas Cipinang. Hasil penyelidikan Kemenkum HAM, ditemukan fasilitas kamar khusus yang dipakai gembong narkoba Freddy Budiman.
Kamar khusus itu digunakan Freddy untuk mengonsumsi sabu di dalam lapas serta untuk berhubungan seksual dengan wanita dari luar.
Temuan Kemenkum HAM, harga sewa kamar tersebut mencapai Rp2 juta untuk setiap kunjungan. Adapun ruangan khusus itu berada di area kantor Kepala Seksi Kegiatan Kerja milik Abner Jolando.
Empat tahun berselang, fasilitas mewah masih ditemukan di Lapas Cipinang. Hal ini terungkap dari penggeledahan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN saat itu Komjen Budi Waseso menyebut, fasilitas sel mewah diterima oleh terpidana kasus narkotika, Haryanto Chandra alias Gombak.
Ia menyebut penyidik mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit iPad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token. Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.
(fiq/agt)