Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen) Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengklarifikasi temuan Ombudsman RI soal temuan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Salah satu yang diklarifikasi adalah dugaan bangunan simulator golf di dalam lingkungan lapas yang ditemukan tim Ombudsman.
Direktur Jenderal (Dirjen) PAS Mashudi salah satunya menyebut bangunan diduga merupakan simulator golf sengaja dibangun untuk menjadi loker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Area yang diduga simulator golf, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker," kata Mashudi dalam rapat di Komisi XIII DPR, Senin (28/9).
Mashudi turut mengklarifikasi sejumlah fasilitas mewah lain berdasarkan temuan Ombudsman lewat hasil sidak yang menghebohkan pada 23 September lau.
Dia--salah satunya--membantah dugaan bangunan penginapan mewah menyerupai apartemen 'diperuntukkan berbayar' bagi napi di Lapas Cibinong.
Menurut Mashudi, bangunan tersebut merupakan rumah dinas yang terdiri dari 16 unit. Namun, dari jumlah tersebut hanya, tiga unit yang masuk dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Ada pula bingkai foto terpajang di rak saat sidak Ombudsman adalah milik warga binaan Jimmy Masrin, yang disebut Mashudi sebagai hasil rampasan atau razia.
Jimmy Masrin adalah pengusaha yang jadi terpidana dalam perkara korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI dan menjalani hukuman di Lapas Cibinong.
Sementara, televisi, sofa, springbed, dispenser, termasuk lemari pendingin beserta isinya wiski adalah milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Adi Nugroho Nur.
"Minuman beralkohol sebanyak 3 botol jenis whisky dengan merk The Glenlivet, Tomatin, Glenfiddich, dan 1 botol Bir Bintang milik pribadi Kasi Kamtib," kata Mashudi.
Selain itu, Mashudi menuturkan, bangunan lain menyerupai penginapan di area program asimilasi digunakan untuk kegiatan penggemukan sapi. Dia turut membantah temuan jalur tikus yang diduga digunakan untuk akses keluar masuk warga binaan.
"Terkait dugaan adanya 'jalur tikus', berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung ke lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung," kata Mashudi.
Namun, Mashudi menyebut hasil pemeriksaan pihaknya terkait sejumlah temuan tersebut masih bersifat sementara.
"Perlu kami tegaskan bahwa penjelasan tersebut, merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung," kata Mashudi.
Sejauh ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Mereka dinonaktifkan dari jabatan dalam rangka pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenimipas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan menyebut penonaktifan itu dilakukan pihaknya dalam rangka menginvestigasi temuan fasilitas mewah dari Ombudsman.
"Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (26/9).
Ia menjelaskan lima pejabat yang dinonaktifkan tersebut merupakan Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kasi Kamtib Adi Nugroho, dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry.
Kemudian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Deni Sugiarto.
(thr/kid)
