146 Jemaah Lapor Dugaan Penipuan Modus Umrah Murah ke Polda Jatim

CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2026 22:15 WIB
Pilgrims keeping social distance perform their Umrah at the Grand Mosque during the annual Haj pilgrimage, in the holy city of Mecca, Saudi Arabia, July 17, 2021. Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS ATTENTION EDITORS - THIS PICTURE WAS PROVID
Ilustrasi. Calon jemaah umrah lapor penipuan. (VIA REUTERS/SAUDI MINISTRY OF MEDIA)
Surabaya, CNN Indonesia --

Ratusan calon jemaah umrah mendatangi Polda Jawa Timur Surabaya untuk melaporkan EKN, pemilik agen travel umrah PT AAT, atas dugaan penipuan modus umrah murah yang ditaksir merugikan ribuan orang dengan total kerugian mencapai Rp100 miliar lebih.

Setidaknya ada 146 perwakilan calon jemaah yang membuat laporan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Mingguu (27/9). Laporan mereka kini sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1285/IX/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Salah satu korban, Iin Haniyatur Rohmah, warga Wringinanom, Gresik mengatakan, kasus ini bermula saat PT AAT memberikan penawaran tarif umrah di bawah harga pasar, yakni berkisar Rp19 juta hingga Rp25 juta untuk paket 12 sampai 16 hari. Korban pun mengaku tertarik dengan iming-iming tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari awal kami tahunya travel AAT ini amanah dan juga murah. Sehingga banyak jemaah yang tergiur untuk ikut AAT," kata Iin, Senin (28/9).

Iin seharusnya berangkat ke tanah suci bersama kelompoknya pada 20 September 2026 lalu. Ia bahkan sudah menyiapkan paspor, melakukan vaksinasi mandiri, serta menerima koper dan seragam batik dari pihak travel. Namun, keberangkatan itu tidak pernah terwujud.

Kecurigaan para jemaah mulai menguat saat jadwal keberangkatan tiba-tiba diundur dan digabung dengan kelompok lain. Kabar gagal berangkatnya puluhan jemaah asal Jombang juga semakin menambah kepanikan di kalangan korban.

"Kita sudah resah, sudah gelisah. Bagaimana dengan jemaah yang di bulan selanjutnya," paparnya.

"Kecewanya kami, keberadaan admin ownernya EKN, ini tidak tahu dimana sampai sekarang," ungkapnya.

Merespons laporan ini, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan umrah tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah mempelajari laporan itu sebelum masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan masyarakat terkait PT Annisa Ahmada Travelindo. Laporan tersebut saat ini sedang dipelajari dan akan ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Jules.

Jules menegaskan polisi pun akan mengusut tuntas kasus yang merugikan banyak pihak ini.

"Terkait materi laporan maupun hal-hal lainnya, masih dalam proses pendalaman. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah resmi memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) milik travel umrah yang sama, yakni PT AAT.

Langkah ini diambil setelah pihak travel diduga menerapkan skema ponzi yang berujung pada penelantaran jemaah di tanah suci dengan taksiran kerugian mencapai Rp120 miliar.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan kasus ini terungkap saat sebanyak 200 calon jemaah umrah dari KBIHU Muslimat Jombang, Jawa Timur, gagal diberangkatkan pada 29 Agustus 2026 lalu.

"Ketika ramai-ramainya pelaksanaan Muktamar [NU ke-35 di Jombang], ada 200 calon jemaah umrah dari KBIHU Muslimat Jombang yang sudah berkumpul di Masjid Agung Jombang di alun-alun, ternyata tidak diberangkatkan," kata Gus Irfan di Jombang, melalui keterangan, Jumat (18/9).

Selain itu, kata Gus Irfan, puluhan jemaah yang sudah berada di Tanah Suci juga sempat telantar karena pihak travel tidak menyediakan tiket kepulangan. Sebanyak 83 orang akhirnya terpaksa menggunakan dana pribadi untuk kembali ke tanah air.

Usai menerima laporan itu, Gus Irfan pun langsung meminta jajarannya untuk menyelidiki travel tersebut. Dia bahkan mengaku langsung meninjau kantor PT AAT tersebut di Kabupaten Jombang.

"Ini tentu sangat sangat merugikan pada jemaah, dan saya sudah minta jajaran kami termasuk dari Jombang untuk mengusut lebih dalam," ucapnya.

Namun saat didatangi langsung oleh Gus Irfan, kantor PT AAT yang berada di Jombang ternyata tutup. Terlihat hanya ada kertas pengumuman yang tertempel di depan pintu.

Gus Irfan mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Dari hasil penelusuran sementara, setidaknya ada 4.000 calon jemaah yang terdaftar di PT AAT. Ia menyebut total kerugian jemaah pun ditaksir mencapai Rp120 miliar.

"Penelusuran kami sementara kami, ada hampir 4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar di sini, dan jika kita asumsikan semua rata-rata membayar 30 juta, itu artinya Rp120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini," ucapnya.

Berdasarkan keterangan sementara, Gus Irfan menyebut agen travel umrah dan haji ini diduga melakukan skema ponzi. Atau praktik gali lubang tutup lubang, di mana uang dari pendaftar baru digunakan untuk membiayai keberangkatan jemaah terdahulu.

"[Diduga] skema ponzi ya seperti itu. Artinya jemaah yang sudah berangkat itu, katakanlah kemarin memberangkatkan bulan Juli, Agustus, katakanlah bulan Mei, Juni, itu dia menggunakan uang yang dari jemaah yang mendaftar bulan Juli, Agustus. Kemudian yang bulan Juli menggunakan uang dari yang bulan Agustus ke sini. Berantai. Begitu sampai pada yang harus berangkat Agustus, tidak ada lagi yang bisa diambil uangnya," ucapnya.

Untuk mendalami kasus ini, Gus Irfan mengatakan Kemenhaj telah berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, pihaknya juga mengupayakan agar dana jemaah bisa dikembalikan.

"Proses hukum tentu nanti kalau sudah semuanya clear kita akan sampaikan ke pihak kepolisian. Sekarang pun kita sudah komunikasi terus dengan pihak kepolisian," ucapnya.

"Kita harus berupaya keras supaya mereka [jemaah] bisa mendapatkan pengembalian itu, tapi itu semua tergantung dari niat baik dari pengelola travel ini," tambahnya.

Menyusul temuan tersebut, sementara ini Kemenhaj mengambil tindakan administratif dengan menutup akses pendaftaran biro perjalanan tersebut untuk mencegah bertambahnya korban.

(frd/dal)
placeholder