LBH Medan Ungkap Hasil Tim Audit Eksternal atas Kematian Winda Lorenza

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2026 11:00 WIB
LBH Medan audit investigasi kematian Winda Lorenza. Korban ditemukan tewas karena senjata api polisi milik eks suaminya. Polrestabes sebut diduga bunuh diri.
Konferensi pers LBH Medan memaparkan hasil audit investigasi eksternal pihaknya terkait kematian Winda Lorenza Gowasa. Winda adalah mantan istri Brigadir Imansyah Harefa. (CNNIndonesia/Farida Noris)

Atas dasar temuan-temuan berdasarkan audit eksternal itu, Irvan mengatakan LBH Medan memberikan beberapa rekomendasi antara lain laporan model A yang ada atau yang diproses penyidikan di Polrestabes Medan harus diambil alih Polda Sumut.

Mereka juga mendesak Polda Sumut melakukan penyidikan secara objektif, dan mendalam.

Kemudian, LBH Medan mendesak agar segera dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur almarhumah Winda Lorenza Gowasa. LBH meminta dilakukan autopsi mayat secara ulang yang dilakukan dokter independen alias tidak terikat dengan institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk membuat terang benderang karena ini terus-menerus diminta oleh pihak keluarga korban dan kita juga menanyakan kepada dokter forensik secara regulasi ternyata masih bisa diuji, maka segera rekomendasi LBH segera dilakukan ekshumasi ulang," ucap Irvan.

Ketiga, LBH mendesak kepolisian melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait CCTV ataupun DVR yang sebelumnya dikatakan atau adanya kejanggalan baik itu merekam dan tidak merekam. Pemeriksaan ini harus dilakukan oleh Polda Sumut jika itu diambil alih.

"Rekomendasi keempat yaitu segera melakukan pemeriksaan handphone atau telepon seluler Winda. Dua handphone itu menurut kita memiliki banyak penjelasan dan bukti-bukti apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ini tidak diungkap, maka mohon maaf, Polri atau kepolisian kita tidak kompeten untuk melakukan penyidikan secara objektif. Dan ini jadi catatan, ya. Masa iPhone tidak bisa dibuka? Kalau enggak dibuka, kita khawatir nanti kejahatan pakai iPhone semuanya," sebutnya.

Rekomendasi kelima, memeriksa seluruh keluarga Winda Lorenza. Sebab hingga saat ini Polrestabes Medan belum pernah memeriksa keluarga korban. Dan keenam yaitu memberikan akses informasi dan hak-hak korban atau keluarga korban dalam proses penyelidikan dan proses penyidikan.

"Catatan penting, temuan dan rekomendasi ini tidaklah ujug-ujug untuk mendiskreditkan siapa pun, menuduh siapa pun. Ini sebagai bentuk akuntabilitas, integritas kelembagaan karena kita terlibat dalam audit investigasi eksternal," ucapnya.

Kronologi kasus

Pada Minggu (2/8), korban Winda Lorenza ditemukan meninggal dunia di rumah milik mantan suaminya Bripda IH di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Korban ditemukan di dalam kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.

Kala itu Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvin menuturkan berdasarkan penuturan eks suami dan anak, korban diduga mengakhiri hidup sendiri di dalam kamar mandi menggunakan senjata api.

"Dua saksi yakni IH dan M anak mereka berada di luar kamar mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayat korban mohon maaf itu menutupi, menyender ke dalam pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," kata Jean kala itu.

Polisi mengungkap senjata api ditemukan di luar kamar mandi saat menggeledah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga senjata itu dipindahkan eks suaminya dari dalam kamar mandi.

Kematian diduga akibat senjata api diungkap Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr. Mistar Ritonga usai melakukan pemeriksaan jasad.

Ia menyebut peluru tidak sampai menembus kepala korban meski menggunakan senjata api. Mistar menyebut peluru hanya mengenai tulang tengkorak korban. Mistar juga mengatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sejak pemeriksaan awal. Hanya terdapat bekas luka lama di bagian tangan korban.

Laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut memeriksa senjata api yang ada di dekat korban. Hasilnya, terdapat proyektil yang identik di senjata api maupun di tubuh korban.

Namun, pihak keluarga korban mencurigai Winda dibunuh. Ayah Winda, Sanalui Gowasa mengatakan tubuh jenazah korban banyak ditemukan jejak luka akibat dugaan penganiayaan.

"Karena dari hasil kita lihat, di sana ada pencekikan leher dan mata memar. Dan semua badannya agak kebiru-biruan. Dan tidak ada itu bekas tembakan seperti apa yang diberitakan selama ini bahwa anak itu bunuh diri, merampas dengan paksa pistol suaminya. Itu tidak benar," ujar Sanalui ketika ditemui di rumah duka di Medan, Rabu (5/8).

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut kasus teka-teki kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) sudah semakin terang. Rencananya, kepolisian akan segera mengungkapnya ke publik pada Selasa (29/7) besok.Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (CNN Indonesia/Patricia Diah)

Selaras dengan ayahnya, adik korban bernama Ica juga melihat langsung jenazah kakaknya di RS Bhayangkara. Ia melihat ada luka memar di beberapa bagian tubuh korban.

Salah satunya terdapat luka di bawah dagu yang telah dijahit. Kemudian, keluarga menanyakan luka tersebut yang dijawab oleh polisi merupakan luka suntikan.

Belakangan, kasus itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan atas dugaan pembunuhan. Sementara itu,  Brigadir Imansyah Harefa dipatsus dalam rangka pemeriksaan internal.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari Medan, Kamis (10/9), dicantumkan pasal dugaan pembunuhan dan pasal sangkaan alternatif. Pasal sangkaan alternatif yaitu Pasal 258 KUHP soal tindak pidana pembunuhan biasa, dan Pasal 462 KUHP soal tindak pidana menghasut atau mendorong orang lain untuk mengakhiri hidup sendiri.

Kompolnas

Mengutip dari detikSumut, Kompolnas turun ke Medan untuk meninjau langsung dan megecek penanganan kasus tersebut pada Senin (21/9) dan Selasa (22/9). Kemudian pada Rabu (23/9), Komisioner Kompolnas M Choirul Anam dalam konferensi pers di lingkungan Mapolrestabes Medan, mengatakan pihaknya menilai bahwa penembakan itu terjadi tanpa melibatkan orang lain.

Namun, Anam enggan menyimpulkan bahwa korban tewas karena mengakhiri hidup sendiri atau bukan. Meski begitu, dia mengaku bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian sudah solid.

"Dengan berbagai rekam jejak digital, keterangan satu dengan yang lain, sepanjang hari ini, itu memang tunggal berdiri sendiri peristiwanya. Logika peristiwanya memiliki konstruksi peristiwa yang logis. Kecuali memang ada alat bukti yang lain. Sepanjang saat ini apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik administratif maupun secara substansi, logika peristiwanya solid," ujarnya.

"Ini penting untuk dikatakan menggunakan kata solid karena berbagai kepentingan kita harus jaga, khususnya kepentingan anak-anak, kepentingan keluarga, kepentingan masyarakat," kata mantan komisioner Komnas HAM itu.

Namun, pihak keluarga korban tak percaya dengan temuan-temuan Kompolnas itu, dan menilai kesimpulannya itu terlalu prematur.

"Kami keberatan keterangan Kompolnas itu, semuanya prematur," kata tim kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringoringo, Kamis (24/9), dikutip dari detikSumut.

Ricardo pun mengaku heran karena hanya dalam kurun waktu sebentar saja, Kompolnas sudah bisa menyimpulkan soal kematian Winda. Padahal menurutnya, kejanggalan-kejanggalan yang dinilai keluarga juga belum terjawab.

Ricardo pun mempertanyakan maksud dari kata 'solid' itu. Ricardo juga mempertanyakan proses penyelidikan mana yang disebut oleh Kompolnas sudah solid itu.

Sebab, dalam kasus ini ada dua laporan. Laporan pertama adalah tipe A yang berproses di Polrestabes Medan. Lalu, laporan kedua adalah laporan tipe B yang dilayangkan keluarga ke Polda Sumut usai menduga ada kejanggalan terkait kematian korban.

"Mereka menyimpulkan yang mana ini? menyimpulkan laporan B atau menyimpulkan laporan A," katanya.

(fnr/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2