Ombudsman RI menemukan kartu rumah sakit atas nama Hansen Setiawan saat melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong beberapa waktu lalu.
Anggota Ombudsman, Syafrida menyatakan Hansen adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama yang terjerat kasus importasi gula.
"Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatam terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas kelas 2A Cibinong," kata Syafrida dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ombudsman, kata dia, menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok yang berada di area Lapas Cibinong.
"Itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan, jadi ketemu di halaman itu kami langsung lakukan wawancara," katanya.
Hasil sidak Ombudsman pada 23 September mengungkap temuan sejumlah bangunan berfasilitas lengkap yang ditemukan timnya di area Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut. Orang itu berstatus warga binaan alias narapidana dan mengaku membayar untuk bisa menempatinya.
Pihak lapas mengatakan bangunan berfasilitas lengkap di lapas itu merupakan rumah dinas jabatan.
Hingga saat ini, Kementerian Imipas telah menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong selama proses investigasi internal kasus tersebut.
Lima pejabat yang dinonaktifkan itu merupakan Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho.
Kemudian Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Deni Sugiarto.