Dilaporkan Faizal Assegaf, Budi KPK Jawab 50 Pertanyaan Penyidik Polda

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2026 09:03 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (CNN Indonesia/Ryan Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juru bicara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Budi Prasetyo diperiksa terkait laporan yang dilayangkan Faizal Assegaf soal dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9).

Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor sejak pukul 10.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam. Usai pemeriksaan, Budi mengaku menjawab 50 pertanyaan yang disampaikan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan mengenai laporan dugaan pencemaran nama baik.

Budi menjalani proses klarifikasi sejak Selasa pagi pukul 10.30 WIB hingga menjelang Magrib.

"Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Situasi dan kondisinya sangat kondusif, sehingga dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/9) kemarin.

Ia menjelaskan kedatangannya tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, sekaligus komitmen KPK dalam menjaga transparansi penegakan hukum.

"Hadirnya kami di sini sebagai bentuk kepatuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan dan bukti bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK taat asas," ujarnya.

Mengenai identitas pelapor maupun detail materi perkara, Budi enggan merinci lebih jauh. Ia menegaskan identitas pelapor merupakan informasi yang dikecualikan dan berada di bawah kewenangan pihak penyidik.

Budi juga membantah ada komunikasi atau upaya mediasi dengan pihak pelapor sebelum pemeriksaan dilakukan. Dia pun memastikan Seluruh proses pemeriksaan dijalankan secara independen dan profesional.

"Tidak ada (mediasi). Kami harus menjaga independensi, profesionalitas, dan nothing personal. Apa yang kami sampaikan murni berbasis fakta dan kebenaran," kata Budi.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda pemanggilan sebelumnya yang sempat disesuaikan dengan agenda kerja kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Budi turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas penanganan perkara yang dinilainya profesional, objektif, dan presisi.

Sebelumnya, Budi Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kritikus politik Faizal Assegaf karena merasa difitnah oleh yang bersangkutan. Dia melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, Selasa (14/4). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Faizal melaporkan pernyataan Budi terkait pemeriksaannya sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri oleh penyidik KPK dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Penyidik KPK diketahui memeriksa Faizal sebagai saksi untuk mendalami soal dugaan penerimaan barang dan fasilitas dari tersangka Rizal (RZ), selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026.

Dalam pemeriksaan itu, Faizal mengaku dicecar lima pertanyaan, dua pertanyaan di antaranya terkait bantuan pribadi dari seseorang bernama Rizal kepada sejumlah aktivis berupa perangkat elektronik seperti komputer, WiFi video, hingga body encoder.

Namun, menurut Faizal, setelah pemeriksaan itu Budi memelintir pernyataannya seolah-olah terlibat dalam perkara korupsi.

(antara/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK