Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, membantah keterangan Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin yang menyebut dirinya menitipkan uang US$1 juta untuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.
"Pertama, saya membantah keterangan saksi yang mengatakan bahwa saya menitipkan dana sejumlah 1 juta US dollar," ujar Gus Alex dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait kuota haji di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Gus Alex menjelaskan uang tersebut dititipkan kepada Zainal setelah ia bertemu dengan Ace Hasan Syadzily, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Pansus Haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya saat itu menyerahkan permintaan dana sejumlah 1 juta US dollar tersebut yang terkonfirmasi setelah saya bertemu menghadap Saudara Ace Hasan Syadzily di kediaman beliau dan berdasarkan perintah dan arahan kalimat agar diatur antar aparat yang sesuai dengan arahan saksi," ujar mantan Staf Khusus Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Yaqut juga menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi ini.
Gus Alex kemudian membantah keterangan Zainal yang menyebut Ace Hasan Syadzily dan Ketua Pansus Haji 2024 Nusron Wahid, menolak dana senilai US$1 juta tersebut. Baik Ace maupun Nusron kala itu adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar. Kini Ace merupakan Gubernur Lemhanas, sementara Nusron Menteri ATR/Kepala BPN.
"Saya membantah keterangan saksi yang menyatakan bahwa Pak Saudara Ace Hasan Syadzily dan Saudara Nusron Wahid menolak," ujarnya.
Menurut Gus Alex, dirinya yakin terhadap pengaturan penyerahan dana tersebut karena sebelumnya telah mendapat konfirmasi dari Ace Hasan. Keyakinan itu semakin kuat saat Zainal memperkenalkan Khomsin sebagai orang Nusron Wahid yang biasa menjalankan tugas khusus untuk Nusron.
"Karena saat pengaturan penyerahan dengan skema antar aparat, selain terkonfirmasi dari Saudara Ace Hasan Syadzily, juga karena saat bertemu dengan Khomsin, saksi memperkenalkan Khomsin sebagai orangnya Pak Nusron Wahid dan biasa menjalankan tugas khusus untuk Pak Nusron," ujarnya.
Selain itu, Gus Alex menyebut adanya Acong yang menurutnya merupakan orang dekat Nusron Wahid.
"Dan ada kehadiran juga Saudara Acong yang merupakan orang dekat Pak Nusron Wahid. Itulah yang membuat saya yakin atas permintaan tersebut," sambung Gus Alex.
Sebelumnya, Zainal mengaku pernah mendapat titipan uang dari Gus Alex untuk diberikan kepada Pansus Haji 2024.
Di hadapan majelis hakim, dalam kesaksiannya, Zainal mengaku awalnya berencana menitipkan uang tersebut kepada Ace Hasan. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi lantaran Ace disebut menolak menerima uang itu.
Zainal mengatakan saat itu pembicaraan mengenai uang tersebut belum sampai pada tahap penyerahan.
"Beliau mau menitipkan, ya kan, untuk Pansus. Untuk Pansus. Dalam ini belum ada duit, Pak, masih pembicaraan. Masih pembicaraan. Kemudian saya bilang, 'Ya sudah, mendingan kasih ke Ace saja, Pak Ace'. Ya kan, biar Pak Ace yang ngatur," ujar Zainal.
Menurut Zainal, setelah pertemuan tersebut Gus Alex kemudian menemui Ace. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena Ace menolak menerima uang tersebut.
Gus Alex kemudian disebut kembali menghubungi Zainal untuk meminta bantuan terkait uang tersebut.
"Pak Alex telepon saya, 'Mas, ini Pak Ace enggak mau. Terus gimana Mas?'. 'Ya sudah, temui saya aja'. Akhirnya ketemu saya lagi," kata Zainal.
Setelah Ace menolak, Zainal mengaku mengarahkan Gus Alex untuk menitipkan dana tersebut kepada Khomsin. Menurut Zainal, Khomsin merupakan orang yang dipercayainya dan dikenal sebagai sosok yang jujur.
"Nanti ta' coba, tapi aku enggak mau ini loh ya, nanti biar ada pakai itu ku aja biar yang ngamankan dia, itu teman, namanya Khomsin. Terus saya perintah ke Khomsin, 'Sin, tolong itu barang kau amankan sampai ada perintah lanjutan dari saya'. Itu perintah saya persis begitu," kata Zainal.
Majelis hakim kemudian mendalami alasan Zainal menitipkan uang senilai US$1 juta kepada Khomsin.
"Memang saya itu Komsin ini anak yang bisa saya percaya, Pak. Memang anaknya jujur. Makanya saya bilang kalau dipegang anak ini jujur, aman barang," ujar Zainal.
Namun, saat ditanya mengenai hubungan keduanya, Zainal menyebut Khomsin hanya sebatas teman nongkrong. Hakim kemudian menanyakan pekerjaan Khomsin.
"Kebetulan dia polisi," jawab Zainal.
"Polisi di mana, Pak? Dinasnya di mana?" tanya hakim.
"Nah saya enggak tahu. Brimob dia," jawab Zainal.
Zainal mengatakan Khomsin berdinas di Brimob di Jakarta dan tinggal di kawasan Cibubur. Namun, dia mengaku tidak mengetahui nama lengkap Khomsin.
(van/kid)