Polisi menangkap dua pengunjung sidang yang diduga hendak mengedarkan narkoba ke salah seorang napi narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/9) kemarin.
"Betul, kejadiannya kemarin, kita amankan dua orang pengunjung," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Wisnu belum membeberkan kronologi penangkapan termasuk identitas para pelaku yang ditangkap.
"Nanti kronologi lengkapnya," ucap Wisnu.
Informasi soal penangkapan pengunjung sidang itu turut beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, disebut dua pelaku ditangkap saat hendak memberikan narkoba jenis sabu ke salah seorang narapidana narkoba yang hendak menjalani sidang.
Masih dalam unggahan yang beredar, disebutkan penangkapan itu bermula dari laporan seorang ibu-ibu yang melihat pelaku membawa narkoba dalam sebuah botol air mineral.

