Viral Mobil ASN di Pekalongan Terobos Jalan Lagi Dicor
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekalongan jadi viral usai mobil yang dikendarainya nekat melintasi Jalan Letjen Suprapto, Buaran, Kabupaten Pekalongan, yang baru dicor dan kondisinya masih basah.
Pria yang diketahui merupakan ASN Kota Pekalongan itu mengakui perbuatannya dan siap menerima sanksi.
"Hari ini sudah kami lakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan mengakui perbuatan itu dan sudah menyatakan permohonan maaf," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, seperti dikutip dari Detik, Selasa (29/9).
"Di sana saat itu kan jam sibuk, jam berangkat aktivitas pagi, itu sangat padat, di belakangnya sudah penuh, informasi seperti itu, saya enggak tahu persis," imbuh Rusmani.
Rusmani menyampaikan pengakuan si ASN yang nekat menerobos jalan cor yang kondisinya masih basah tersebut.
Menurut ASN tersebut, kata Rusmani, pagi itu kondisi lalu lintas padat karena jam sibuk.
Sementara kondisi jalan sedang diperbaiki dengan dicor. Kondisi tersebut menjadi dalih hingga ia nekat melajukan mobilnya di atas jalan yang seharusnya belum boleh dilewati tersebut.
"Informasi dari yang bersangkutan kemudian terpaksa melintas di situ, nggih. Tapi bagaimanapun itu menurut kami itu sesuatu yang keliru, sehingga yang bersangkutan harus minta maaf," ujar Rusmani.
Terancam Sanksi Disiplin
Terkait dengan perilaku ASN tersebut, saat ini BKPSDM masih membahas bentuk hukuman disiplin yang akan diberikan. Menurutnya, keputusan sanksi akan dirumuskan setelah tim penegak disiplin melakukan pembahasan.
"Kami masih mempelajari dengan tim penegak disiplin. Kami masih merumuskan kira-kira hukuman disiplin yang pas untuk yang bersangkutan," ujarnya.
Rusmani menekankan, ASN yang viral karena perilaku negatif diharapkan tidak terulang lagi. Ia menyebut, ASN memiliki aturan mengenai etika dan perilaku, termasuk ketika berada di ruang publik.
"Nah, itu harusnya kan sudah kami tuangkan di Peraturan Wali Kota, ada Perwal Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Kode Etik Seorang ASN. Kemudian juga di PP 94 kan kami mendasari pada PP 94, itu ada ada aturan," kata dia.
Menurut Rusmani, perilaku ASN di ruang publik menjadi perhatian karena dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
"Betul. Makanya kami atas nama ASN juga mohon maaf," katanya.
Kerugian Rp 25 Juta
Akibat kejadian tersebut, pelaksana proyek menyebut ada material pekerjaan yang harus diperbaiki dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
"Kalau dihitung, kerugiannya sekitar Rp 25 jutaan," kata pelaksana proyek, Cacap Suherman (35), saat dihubungi detikJateng, Selasa (29/9).
Cecep mengatakan, bagian jalan yang terdampak berada dalam tahap pengerjaan lantai kerja atau Lean Concrete (LC) setebal sekitar 10 sentimeter. Volume beton yang digunakan untuk pekerjaan tersebut mencapai sekitar 18 hingga 20 meter kubik.
Saat kejadian, yakni pada Minggu (27/9) malam, jalan itu telah dicor dasar. Pengecoran dilakukan hingga sekitar pukul 00.00 WIB. Rencananya, setelah menunggu sekitar satu hari, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengecoran lapisan utama.
"Malam dicor, besoknya, rencana malam langsung ditumpuk (cor utama)," jelasnya.
Namun, sebelum pekerjaan dilanjutkan, bagian yang rusak akibat kendaraan menerobos harus diperbaiki terlebih dahulu agar permukaannya kembali rata.
"Karena rusak, kita tumpuk, kita perbaiki dulu, supaya rata lagi," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(detik/ugo)