Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja selaku Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 Ridwan Kamil, Rabu (30/9).
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Randy, KPK juga memanggil saksi Reja Muhammad Yusuf Tojiri dari Group Head Pengadaan Divisi Umum Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama: RMYT dan RD," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (30/9).
Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Randy untuk tahun ini. Pada pemeriksaan pertama, Senin (14/9), KPK mendalami transaksi di rekening milik Randy.
Sementara dalam pemeriksaan pertama pada Kamis, 29 Januari 2026, KPK mendalami aktivitas Ridwan Kamil berikut sumber pembiayaannya.
KPK juga sudah memeriksa Ridwan Kamil dan mantan Direktur Utama PT bank bjb tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi sebagai saksi.
Pada Senin, 10 Agustus lalu, KPK sudah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Mereka ialah Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan; Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.
