Anggota DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks untuk Napi Perempuan

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2026 18:39 WIB
DPR usul alat bantu seks untuk napi perempuan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi XIII DPR RI menginisiasi penyediaan bilik keluarga atau bilik asmara hingga alat bantu seks bagi warga binaan yang telah berkeluarga di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta agar disediakan alat bantu seks bagi warga binaan yang belum menikah dan membutuhkan.

"Jadi saya selaku Ketua Komisi XIII minta Kanwil, minta Kalapas untuk langsung terjun mengawasi teman-teman sesuai dengan apa yang sudah kita inisiasi. Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga. Yang kedua, alat bantu bagi yang membutuhkan," kata Willy dikutip dari akun YouTube resmi Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Rabu (30/9).

Willy mengklaim pihaknya telah membahas dan menginisiasi gagasan tersebut di sejumlah lapas.

"Kami di DPR rapat dan sudah menginisiasi di beberapa titik lapas. Apa itu? Satu, bilik keluarga," kata Willy 

Willy menjelaskan inisiasi itu diambil karena sistem pemasyarakatan bertujuan mempersiapkan warga binaan untuk kembali dan berintegrasi dengan masyarakat.

Oleh karena itu, keberadaan warga binaan di lapas tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk pemenjaraan.

Lebih lanjut, Willy mengatakan kebutuhan biologis adalah salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam kehidupan warga binaan.

"Kenapa kami melakukan ini? Kita di sini kan tidak penjara. Ingat, konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat, hidup normal. Jadi, enggak ada penjara lagi. Kita bagaimana transisi aja. Kita anggap ini rumah singgah aja," kata Willy.

(yoa/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK