Kapolri Terpilih Suyudi Beber 9 Kegelisahan Utama Rakyat Ke Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2026 12:08 WIB
Calon Kapolri Komjen Suyudi memaparkan sembilan kegelisahan rakyat saat uji kelayakan di DPR. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan hukum. (Foto: TVR Parlemen)
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto terpilih membeberkan sembilan kegelisahan utama rakyat atau pencari keadilan kepada polisi.

Ia menjelaskan hal ini saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10).

"Sembilan kegelisahan utama yang perlu dijawab: kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar (pungli) dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, dan kultur pelayanan," kata Suyudi.

Salah satu yang disorot Suyudi adalah stigma no viral no justice yang melekat pada Polri. Untuk menghapus stigma itu, Ia ingin mengubah logika penanganan kasus. 

"Bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum," kata Suyudi.

Ia menyebut laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir bagi korban. Menurutnya, pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.

Suyudi menegaskan bahwa hukum tidak cukup hanya adil, tetapi juga prosesnya juga harus terlihat adil.

Ia menjelaskan masyarakat harus didengar dan dihormati. Masyarakat harus memperoleh penjelasan dan melihat aturan diterapkan secara konsisten.

Menurutnya, kewenangan yang kuat juga harus disertai dengan pengawasan yang kuat

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon tunggal Kapolri baru di Komisi III DPR, Kamis (1/10).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto lewat Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Rapat fit and proper test terhadap Suyudi juga digelar secara singkat, hanya sekitar 30 menit. Usai disahkan di Komisi III, nama Suyudi langsung dibawa ke Paripurna untuk disahkan.

Rencananya, Suyudi akan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, Kamis siang ini.

(knf/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK