Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi

CNN Indonesia
Minggu, 04 Okt 2026 19:34 WIB
Ilustrasi. Densus 88 Polri menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi. (Dok. Polda Jatim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme di enam provinsi.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," katanya, Minggu (4/10).

Mayndra mengatakan para tersangka memiliki peran yang beragam dalam aktivitas jaringan tersebut. Peran mereka antara lain konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

Selain itu, sejumlah tersangka diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan dilakukan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.

Dari hasil penyidikan sementara, kata Mayndra, ditemukan adanya keterhubungan antara para tersangka yang berada di sejumlah wilayah. Hubungan tersebut antara lain dilakukan melalui pertemuan secara daring untuk kegiatan indoktrinasi, konsolidasi jaringan, serta pembinaan.

"Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," ungkapnya.

Penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka. Kegiatan tersebut antara lain berupa latihan fisik, menembak, serta bentuk pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

Densus 88 masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan para tersangka dengan jaringan lainnya. Mayndra mengatakan proses penyidikan masih berlangsung.

"Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," katanya.

Mayndra menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah Polri untuk mendeteksi dan mencegah potensi aksi terorisme sejak dini. Upaya tersebut mencakup pencegahan terhadap konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.

(antara/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK