Kemenimipas Respons Anggapan Penghancuran Barang Bukti Lapas Cibinong

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2026 14:00 WIB
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan. (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas) Rudi Setiawan buka suara soal pembongkaran hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Rudi menjelaskan ia tidak khawatir soal pembongkaran lapas mewah yang dianggap menghilangkan barang bukti.

"Oh enggak, ini kan saya investigasinya ini, itu bukan barang yang terkait pidana ya, jadi makanya saya sampaikan aturan hukumnya yang melingkupi kita," kata Rudi di hadapan wartawan di Gedung Kemenimipas, Jakarta, Senin (5/10).

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pembongkaran bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor merupakan bentuk upaya menghilangkan barang bukti.

"Soal pembongkaran kluster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong itu melanggar, ada upaya menghilangkan barang bukti," kata Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin saat dihubungi, pada Rabu (30/9).

Fikri mengatakan harus dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas mewah. Terlebih, ada dugaan uang yang berasal dari hasil sewa warga binaan. Kemudian, ia juga mengatakan harus menyelidiki kemana uang disetorkan.

"Harusnya diaudit dulu untuk mendapatkan kejelasan status asal uang, kemana mengalirnya uang hasil setoran itu baru atas putusan audit dibubarkan, bukan ujug-ujug dibubarkan," kata Fikri.

Menurutnya, pembongkaran hunian mewah yang seharusnya menjadi barang bukti justru dapat menjadi dugaan adanya bisnis di dalam lapas.

"Di sisi lain, dengan dibubarkan barang bukti itu menunjukkan benar terbukti ada bisnis dalam lapas," ucap Fikri.

Fikri menyebut jika benar terbukti ada bisnis, tidak hanya kepala lapas (kalapas) yang bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak yang berada satu tingkat di atas kalapas.

Meskipun disebut bahwa barang-barang di dalam hunian mewah terinventarisir dengan baik, ia menyatakan hal itu tidak cukup. Tetap harus menyertakan bukti kuat yakni bangunan mewah yang telah dirubuhkan.

"Yang kita maksud bukan hanya barang-barang itu saja tapi yang jauh lebih penting fisik gedung itu," ucapnya

Kemenimipas melakukan pembongkaran terhadap fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (30/9). Pembongkaran ini didesak oleh Komisi XIII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Cibinong.

(knf/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK