Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur (Jatim) tengah mengusut dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh seorang dosen mata kuliah Bela Negara berinisial H terhadap mahasiswinya.
Kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi sorotan usai keluhan dari mahasiswa terkait perilaku dosen tersebut diunggah melalui akun menfess Instagram. Dosen H dituding kerap melakukan kekerasan verbal bernuansa pelecehan saat proses belajar mengajar berlangsung di kelas.
Merespons aduan yang viral di media sosial tersebut, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPN Jatim langsung turun tangan menelusuri informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Humas UPN Jatim, Nizwan Amin, mengatakan, pihak kampus telah meminta keterangan sejumlah mahasiswa yang mengetahui langsung proses pembelajaran bersama dosen yang bersangkutan. Ia pun mengonfirmasi adanya temuan awal terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Ketika mengajar mata kuliah Bela Negara di beberapa kelas, memang guyonannya Pak H cenderung guyonan seksis," kata Nizwan saat dikonfirmasi, Senin (5/10).
Buntut dari rentetan aduan itu, Nizwan menyebut dosen H kini telah dipanggil oleh Koordinator Mata Kuliah Umum (MKU) bersama Satgas PPKS UPN Jatim untuk dimintai klarifikasi.
Saat ini, tim Satgas PPKS masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi sebelum menyerahkan rekomendasi sanksi kepada pimpinan universitas.
"Statusnya masih terduga pelaku, karena masih satu pihak dan belum ada yang lapor resmi ke PPKS. Tapi anak-anak kemarin saya tanya, katanya sudah ada beberapa yang laporan," katanya.
Lebih lanjut, Nizwan menegaskan pihak kampus tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku bila dugaan pelecehan verbal tersebut terbukti kebenarannya. Meski demikian, bentuk sanksi yang akan dijatuhkan sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan tim Satgas.
"Yang pasti respons kampus sangat tegas. Ketika memang ada bukti dan terbukti, pasti ada hukuman. Regulasi dan sebagainya nanti dari pimpinan," pungkasnya.

