Kemendagri Minta Pemda Perkuat Intervensi Kendalikan Harga Pangan

Kemendagri | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2026 18:05 WIB
Foto: Arsip Kemendagri
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pengendalian harga pangan dengan menyesuaikan intervensi berdasarkan perkembangan harga komoditas di masing-masing wilayah.

Menurut Tomsi, langkah tersebut diperlukan agar berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah tidak berhenti pada kebijakan yang berulang, tetapi benar-benar mampu menjaga stabilitas harga sekaligus daya beli masyarakat.

Hal itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/10).

Tomsi menekankan pengendalian harga harus mengacu pada data dan kondisi terbaru di lapangan. Daerah diminta mengevaluasi komoditas yang masih memberikan tekanan terhadap inflasi, terutama beras dan cabai.

"Berkaitan dengan harga beras, kemudian harga cabai, sehingga untuk pertemuan kali ini kita tidak memulai kembali, tetapi kita melihat angka-angkanya untuk kita terus meningkatkan upayanya," ujar Tomsi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi September 2026 tercatat 0,30 persen secara month-to-month (mtm), 3,28 persen secara year-on-year (yoy), dan 2,17 persen secara year-to-date (ytd).

Sejumlah komoditas pangan masih menjadi penyumbang inflasi secara bulanan, di antaranya cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar.

Tekanan harga pangan tersebut berlanjut hingga pekan pertama Oktober 2026. Data BPS menunjukkan 259 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit. Sementara itu, IPH cabai merah meningkat di 292 kabupaten/kota dan IPH beras naik di 116 kabupaten/kota.

Tomsi meminta pemerintah daerah segera merespons perkembangan tersebut dengan memperkuat intervensi sesuai karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menyediakan bibit dan pupuk serta mengembangkan proyek percontohan di sejumlah kabupaten. Menurut Tomsi, dukungan pemerintah pusat tersebut harus diikuti langkah konkret dari daerah untuk menjaga produksi dan mengendalikan harga.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian inflasi menjelang akhir tahun. Meski kondisi inflasi saat ini relatif terkendali, potensi perubahan harga pangan pada periode akhir tahun tetap perlu diantisipasi.

Selain pangan, Tomsi meminta daerah mencermati perkembangan harga pada komponen transportasi yang turut memengaruhi inflasi. Berdasarkan data BPS, sektor transportasi memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,58 persen.

Tomsi menegaskan pengendalian harga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi dan melayani masyarakat. Karena itu, Pemda diminta terus menyesuaikan kebijakan berdasarkan perkembangan harga serta karakteristik wilayah masing-masing.

"Karena bagian dari tugas utama pemerintah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat berkaitan dengan harga-harga ini," tuturnya.

"Oleh sebab itu, kami mohon maaf apabila ada kata-kata yang keras, tegas, begitu. Karena tidak ada jalan kita harus mampu untuk bisa mengendalikan harga-harga pangan dan yang lainnya," pungkas Tomsi.

Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional Aulia Sofyan, Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional Maino Dwi Hartono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

(ory/ory)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK