Dukung Palestina, RI Tak Keluarkan Izin Konser Musik Israel Houghton

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2026 18:16 WIB
Pemerintah Indonesia tak mengizinkan pertunjukan musisi Israel Houghton untuk menjaga keamanan dan komitmen terhadap perjuangan Palestina.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: CNN Indonesia/ Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah tidak mengizinkan rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Yusril setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait rencana pertunjukan bertajuk 'Til The Whole World Knows Tour 2026'.

"Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia," ujar Yusril di kantornya, Jakarta, Senin (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril menuturkan penolakan tersebut juga mempertimbangkan pernyataan publik yang pernah disampaikan Israel Houghton perihal pendiriannya membela Israel.

Masukan publik termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menjadi bahan pertimbangan.

"Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," kata Yusril.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak mempersoalkan keyakinan keagamaan Israel Houghton maupun latar belakangnya sebagai musisi lagu rohani.

"Pemerintah tidak dalam posisi menilai keyakinan keagamaan seseorang. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," tegasnya.

Yusril menambahkan kementeriannya telah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam koordinasi tersebut, terang Yusril, Polri melalui Polda Metro Jaya menegaskan bahwa, dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah timbulnya gejolak, pertunjukan musik tersebut tidak akan mendapatkan izin.

"Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan," katanya.

Di samping itu, Yusril menyatakan sampai saat ini juga belum ada permohonan resmi penyelenggaraan pertunjukan tersebut kepada Kepolisian, baik oleh panitia maupun event organizer.

"Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada," imbuhnya.

Informasi mengenai rencana pertunjukan tersebut telah beredar melalui berbagai kanal promosi dan platform penjualan tiket.

Kanal promosi terkait 'Til The Whole World Knows Tour 2026' juga sudah beredar di media sosial.

Dari sisi keimigrasian, Yusril memastikan sampai saat ini Israel Houghton belum mengajukan permohonan visa untuk datang ke Indonesia dalam rangka pertunjukan tersebut.

"Memang sampai sekarang yang bersangkutan belum mengajukan permohonan visa, tetapi kalau permohonan itu diajukan untuk keperluan pertunjukan tersebut, kami tidak akan menerbitkan visanya, karena kegiatan pertunjukannya sendiri tidak mendapatkan izin dari Kepolisian," kata Yusril.

Yusril menjelaskan Israel Houghton dan grup musiknya juga tidak dapat menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) untuk tujuan menyelenggarakan atau tampil dalam pertunjukan musik.

Menurut Yusril, kebijakan keimigrasian pemerintah sejalan dengan keputusan terkait perizinan kegiatan tersebut.

"Kalau tujuannya melakukan pertunjukan musik, tentu harus menggunakan visa sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangannya. Tidak mungkin datang dengan visa kunjungan wisata untuk kemudian melakukan pertunjukan," imbuhnya.

"Karena pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian, maka Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa kepada yang bersangkutan untuk tujuan tersebut," tegasnya.

Yusril menekankan sikap pemerintah bukan dimaksudkan untuk membatasi kegiatan seni dan musik.

Sikap pemerintah diambil untuk menjaga keamanan dalam negeri sekaligus memastikan wilayah Indonesia tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum ataupun bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan dan perjuangan rakyat Palestina.

"Pemerintah menghormati kegiatan seni dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut tentu harus berjalan dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan nasional Indonesia," pungkas Yusril.

(ryn/wis)
placeholder