Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi mulai 5 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/520/SK/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Bener Meriah.
Status siaga darurat ditetapkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan curah hujan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah setempat mengacu pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta imbauan Pemerintah Aceh agar daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.
Kepala BPBD Bener Meriah Ilham Abdi mengatakan penetapan status tersebut bertujuan memastikan seluruh unsur penanggulangan bencana berada dalam kondisi siap.
"Status siaga darurat ini merupakan langkah antisipasi dan kesiapsiagaan. Kita tidak menunggu bencana terjadi baru bergerak. Seluruh unsur harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan personel, peralatan maupun logistik," kata Ilham kepada wartawan, Senin (5/10).
Ilham mengatakan berdasarkan prediksi BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Aceh, pada Oktober 2026 Kecamatan Syiah Utama dan Timang Gajah diprediksi mengalami curah hujan kategori tinggi, yakni 300-500 milimeter.
Kondisi tersebut diprediksi meluas pada November 2026. Seluruh kecamatan di Kabupaten Bener Meriah diperkirakan berada dalam kategori curah hujan tinggi dengan intensitas 300-500 milimeter per bulan.
Sementara pada Desember 2026, seluruh kecamatan diprediksi mengalami curah hujan kategori menengah, yakni 150-300 milimeter per bulan.
"Peningkatan curah hujan tersebut berpotensi memicu sejumlah bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang hingga tanah longsor dan gangguan terhadap akses jalan dan infrastruktur," katanya.
Untuk itu Ilham mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar sungai, daerah rawan banjir, kawasan lereng maupun wilayah yang memiliki riwayat longsor untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Kita mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar sungai, daerah rawan banjir, kawasan lereng dan wilayah yang memiliki riwayat longsor, untuk meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.
Dengan status siaga darurat tersebut, BPBD Bener Meriah akan meningkatkan kesiapan Tim Reaksi Cepat (TRC), pemantauan wilayah, posko, personel, peralatan hingga logistik.
Diketahui sebelumnya bencana banjir dan longsor akhir tahun 2025 lalu, Bener Meriah merupakan salah satu daerah terparah yang mengalami kerusakan fasilitas umum hingga infrastruktur.
(dra/fra)

