KPK Terus Dalami Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Jalur Mandiri

CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2026 02:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (5/3). CNN Indonesia / Andry Novelino
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang diduga beririsan dengan dugaan pemerasan. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang diduga beririsan dengan dugaan pemerasan.

Pendalaman itu dilakukan satu di antaranya dengan memeriksa tujuh orang saksi pada hari ini.

"Dari para saksi yang hadir dalam pemeriksaan hari ini, penyidik meminta keterangan bagaimana prosedur dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri itu dilaksanakan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para saksi yang diperiksa ialah Iman Purnama dan Heru Purwono (karyawan swasta), Farhan Mutashimbillahsalman (mahasiswa), Suhartono (pedagang), Ika Yuli Setyarini (notaris), Dian Bestari Santi Rahayu (Humas Unsoed), dan Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I) Unsoed, Noor Farid.

Teruntuk nama terakhir, ini merupakan pemeriksaan kali kesekian yang dijalaninya.

Dalam proses berjalan, KPK juga sudah memeriksa saksi-saksi lainnya termasuk dosen di Unsoed.

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

Pada 9-10 September lalu, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di enam lokasi.

Penggeledahan tersebut menyasar rumah Wakil Rektor I, II, dan IV; rumah salah satu dosen; ruang Sekda Banyumas; serta rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya yang diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa.

Teruntuk penggeledahan di ruangan Sekda Banyumas dilakukan karena yang bersangkutan diduga mengetahui pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang diterima di Unsoed.

"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed," ucap Budi pada Jumat (11/9).

Sebelum ini, tepatnya pada 23 dan 24 Agustus 2026, KPK menggeledah enam rumah tersangka hingga gedung kantor rektorat Unsoed.

Dari kantor rektorat, penyidik menemukan Surat Edaran (SE) KPK tahun 2023 tentang rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Dalam SE itu memuat satu di antaranya berupa peringatan KPK agar aspek transparansi terkait jumlah kuota penerimaan dan kriteria kelulusan calon mahasiswa untuk ditingkatkan.

KPK sudah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed atau penerimaan gratifikasi.

Para tersangka tersebut ialah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq; Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga; Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto; serta tiga orang pihak swasta yang bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Penetapan ini menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta serta pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK sejak Kamis, 20 Agustus 2026.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(ryn/fra)
placeholder