Fakta-fakta Hasil Investigasi Kemenimipas Soal Lapas Mewah Cibinong

CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2026 07:59 WIB
Nasib hunian mewah di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, berakhir di ujung ekskavator. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar tiga rumah hunian itu saat Komisi XIII DPR RI berkunjung, Rabu (30/9/2026).(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Lapas mewah Cibinong. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

7. Jalur belakang akses napi

Rudi mengklaim tidak ada jalur belakang untuk keluar masuk warga binaan. Ia menyebut sudah melakukan penelusuran bersama pihaknya dan tidak menemukan jalur itu. Menurutnya, area lapas dikelilingi oleh Sungai Ciliwung, sehingga tidak berpotensi ada jalur tersebut.

"Kami sendiri bersama teman-teman sudah menelusuri semua sampai keliling, dan itu berbatasan dengan Sungai Ciliwung, jadi bukan daerah escape," katanya.

Sebelumnya Ombudsman sempat menyebut ada jalur tanpa pengamanan yang diduga menjadi akses keluar masuk warga binaan. Jalur tersebut terletak di belakang dekat Tempat Pembuangan Sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

8. Simulator golf dan alat fitness

Temuan terhadap simulator golf, kata Rudi, baru akan dibangun. Mereka memperoleh keterangan ini dari para pekerja yang sedang membangun simulator golf. Rudi menyebut, dana pembangunan simulator golf ini juga berasal dari warga binaan.

Selain simulator golf, juga ditemukan tempat fitness (fitness center). Rudi menyebut sumber dana ini juga berasal dari warga binaan. Fasilitas ini tidak hanya dimanfaatkan oleh warga binaan, tetapi juga pegawai.

9. Sebut nama Indra Kenz hingga Ahmad Albani

Dugaan terhadap warga binaan yang menghuni fasilitas mewah tersebut disebut oleh Rudi, antara lain, ada Jimmy Masrin, Indra Kenz, Heru, Ahmad Albani, dan Hasan.

Jimmy Masrin dikonfirmasi oleh Rudi adalah warga binaan yang muncul pada video yang beredar. Rudi menyebut, isi barang-barang di rumah itu adalah milik Jimmy sendiri.

Selanjutnya, Indra Kenz disebut memiliki sejumlah barang pribadi di dalam kontainer yang ada di lapas. Walau kontainer ini tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN), tetapi isi dalam kontainer itu bersumber dari warga binaan.

Akibatnya, Rudi sudah merekomendasikan Indra Kenz agar dapat ditarik kembali ke lapas. Sebelumnya, Indra Kenz dinyatakan bebas bersyarat pada 24 September 2026.

"Sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali," ujar Rudi.

Selain itu, nama warga binaan lain yakni Heru. Disebut oleh Rudi, bahwa Heru menerima tamu kunjungan di rumah mewah itu. Salah satu mobil mewah yang ditemukan Ombudsman, adalah mobil milik tamu Heru.

Namun, CNN Indonesia belum dapat memastikan Heru siapa yang dimaksud Rudi sebagai salah satu warga binaan diduga pula menghuni rumah mewah tersebut.

Sementara itu, nama lain seperti Achmad Albani dan Hasan Tjhie adalah terpidana kasus korupsi PT Timah. Namun, Rudi tidak menceritakan kronologis soal Albani dan Hasan.

(dal/knf/dal)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2