Prabowo Bakal Tambah Jumlah Polisi Hutan hingga 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Subianto mengatakan bakal menambah jumlah polisi hutan hingga 70 ribu personel karena saat ini hanya ada 4.500 personel untuk menjaga seluruh kawasan hutan Indonesia.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan uang sebesar Rp13,2 Triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejagung, pada Selasa (6/10).
Prabowo mulanya mengapresiasi kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan situasi dan kondisi yang sulit di lapangan.
"Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan, di gunung kita, di rawa kita. Saya paham kesulitan aparat kita. Saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita, para bea cukai kita, para polisi hutan, saya paham," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengaku heran lantaran jumlah polisi hutan di seluruh Indonesia hanya berjumlah 4.500 personel. Padahal, kata dia, jumlah hutan yang harus dijaga mencapai puluhan juta hektar.
"Menjaga puluhan juta, hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar? Bagaimana mereka yang membakar hutan? Kita terus akan memperbaiki," ujarnya.
Lihat Juga : |
Prabowo mengatakan dirinta telah mengajukan tambahan personel menjadi 70 ribu polisi hutan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara.
"Menteri Keuangan, berapa tahun ini, tahun depan kita dapat anggaran berapa? Dari 70 ribu baru bisa 21 ribu di tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu," jelasnya.
"Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa, kapalnya berapa. Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu, karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Prabowo untuk memperkuat jumlah polisi hutan.
Menurut dia, tambahan personel tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan Indonesia.
"Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat Bapak Presiden untuk memperkuat Polisi Hutan. Ini sangat penting bagi kami di Kementerian Kehutanan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan hutan," tutur Raja Juli.
"Kami berharap Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB dapat segera memproses kebutuhan penambahan personel ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
(tfq/fra)