thumbnail video mk gak bisa diskualifikasi
25
Logo 9-16 Play Logo
VIDEO

MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran Sebagai Wapres Meski Tak Ada Ijazah

MK RI via Youtube
CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2026 21:50 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tak bisa mendiskualifikasi status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI meski tak ada bukti kelulusan sekolahnya di tingkat menengah.

Hal itu disampaikan hakim MK, Adies Kadir dalam sidang putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran di MK, Selasa (6/10) malam.