Batam Diselimuti Kabut Asap Karhutla, Siswa Diminta Belajar dari Rumah
Kabut asap diduga imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Pulau Sumatra kembali menyelimuti wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (7/10).
Mengutip dari detikSumut, pada pagi tadi, kondisi tersebut membuat jarak pandang terbatas hingga sekitar 2-3 kilometer. Hal itu membuat aktivitas warga, termasuk penerbangan, terganggu.
Selain itu Siswa jenjang PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran dari rumah (BDR). Kebijakan ini diterapkan menyusul kondisi kabut asap dan kualitas udara Batam yang kembali memburuk.
Prakirawan BMKG Hang Nadim Batam, Rayi Anggraeni mengatakan kabut asap yang menyelimuti Batam merupakan dampak dari kiriman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari wilayah lain. Menurutnya, asap tersebut merupakan sebaran dari wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terbawa hingga ke wilayah Batam dan Kepri.
"Adanya kiriman asap karhutla dari wilayah lain," kata Rayi saat dikonfirmasi, Rabu, dikutip dari detikSumut.
Rayi menyebut kondisi kabut asap menyebabkan jarak pandang di Batam saat ini berada di kisaran 2-3 kilometer.
"Jarak pandang 2-3 km," ujarnya.
Selain jarak pandang yang terbatas, kualitas udara di Batam juga berada pada kategori tidak sehat. Berdasarkan pemantauan BMKG pada Rabu (7/10) pukul 09.00 WIB, konsentrasi partikulat halus (PM2.5) tercatat 88,5 mikrogram per meter kubik
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan
Terkait sampai kapan kabut asap akan bertahan di Batam dan Kepri, BMKG belum dapat memastikan.
"Belum bisa diprediksi untuk hal ini," ujar Rayi.
BMKG mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih terjadi. Warga yang harus beraktivitas di luar juga diminta menggunakan masker
"Batasi kegiatan di luar ruangan dan selalu gunakan masker ketika di luar ruangan," ujarnya.
BMKG turut mengingatkan pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan. Jarak pandang yang terbatas akibat asap pekat dapat meningkatkan risiko kecelakaan sehingga pengendara disarankan mengurangi kecepatan.
"Jarak pandang yang terbatas akibat asap pekat dapat meningkatkan risiko kecelakaan, perkuat kewaspadaan dan kurangi kecepatan berkendara," ujarnya.
PJJ seluruh tingkat sekolah
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Hendri Arulan mengatakan siswa-siswa jenjang PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam kembali melaksanakan PJJ mulai Rabu ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Hendri Arulan mengatakan kebijakan BDR berlaku mulai hari ini Rabu (7/10/2026). Keputusan tersebut diambil setelah indeks kualitas udara (AQI) Batam pada Selasa (6/10) mencapai angka 156 atau masuk kategori tidak sehat.
"Mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan munculnya kabut asap, hari ini (7/10) kembali belajar dari rumah sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman," kata Hendri, Rabu ini dikutip dari detikSumut.
Kebijakan BDR ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam.
Hendri mengatakan pelaksanaan BDR akan berlangsung hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan melihat perkembangan kualitas udara di masing-masing wilayah.
"Selama BDR, pihak sekolah diminta menyiapkan skenario pembelajaran dan penugasan yang terstruktur. Materi pembelajaran juga diminta menyesuaikan kondisi dan keterbatasan akses siswa di masing-masing wilayah," ujarnya.
Sekolah juga diwajibkan berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid untuk memantau proses belajar sekaligus kondisi kesehatan anak.
"Kepala sekolah juga wajib melakukan pemantauan dan koordinasi dengan orang tua atau wali murid mengenai perkembangan belajar dan kesehatan anak selama BDR," ujarnya.
Disdik Batam juga memberikan toleransi kepada sekolah swasta yang saat ini tengah melaksanakan ujian tengah semester (UTS). Hendri mengatakan masing-masing sekolah atau yayasan diberikan kewenangan untuk mengatur kembali jadwal UTS dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara.
Menurut Hendri, apabila jadwal UTS masih memungkinkan untuk ditunda, sekolah dapat menjadwalkan ulang pelaksanaannya sampai kondisi udara membaik.
Namun, jika ujian tidak memungkinkan untuk ditunda, sekolah tetap diperbolehkan melaksanakan UTS dengan memastikan keamanan dan kenyamanan siswa serta guru.
(tim/kid)