Pemerintah menetapkan subsidi pelunasan biaya haji sebesar Rp3 juta sehingga calon jemaah haji hanya membayar sebesar Rp23.248.825 untuk keberangkatan ke Tanah Suci pada 2027.
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang juga menyebut subsidi pelunasan Rp3 juta ini untuk mereka yang sudah menunggu antrean rata-rata 14 hingga 15 tahun.
"Jemaah berangkat itu sesuai dengan porsi. Porsinya sekarang sekitar rata-rata 14 tahun, 15 tahun. Merekalah yang berangkat," ucap Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk jemaah yang baru mendaftar tidak diberlakukan subsidi Rp3 juta tersebut.
"Maka bagi jemaah yang baru mendaftar, tentu tidak dapat subsidi berangkat," kata Marwan.
DPR RI bersama pemerintah menyepakati biaya pelunasan haji 2027 sebesar Rp23.248.825 per jemaah.
Besaran biaya pelunasan tersebut karena kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi Rp3 juta per jemaah.
"Maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H 2027 M sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp23.248.825," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Rinciannya, biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditetapkan senilai Rp54.648.825.
Dari total Bipih itu, dikurangi Rp25 juta setoran awal jemaah, subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta, dan saldo dari nilai manfaat sebesar Rp3,4 juta.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan secara total, jemaah hanya membayar biaya sebesar Rp48 juta.
"Rp23,2 juta kalau ditambah dengan Rp25 juta yang sudah disetorkan jadi sekitar Rp48 juta," kata Irfan.
Berikut rincian biaya haji 2027:
- BPIH Rp98.466.351,35
- Bipih Rp54.648.825,00
- Nilai manfaat Rp43.817.526,35
Dari Rp54 juta yang harus dibayar jemaah itu, ada pengurangan lagi dengan rincian sebagai berikut:
- Setoran awal jemaah Rp25.000.000
- Saldo nilai manfaat di rekening virtual Rp3.400.000
- Subsidi pemerintah Rp3.000.000
Sehingga total pelunasan yang dibayar jemaah Rp23,2 juta.
(knf/kid)