Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan pemerintah hingga saat ini belum mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI ke DPR.
Pernyataan itu disampaikan Bambang sekaligus merespons isu pergantian Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Belum ada, belum ada. Kita belum ada mengirim surpres tentang pergantian panglima sampai sekarang," tegas Bambang di kompleks parlemen, Kamis (8/10).
Wacana pergantian Panglima TNI sempat mencuat menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang pada pekan lalu menunjuk Kapolri baru dengan menunjuk Jenderal Suyudi Ario Seto. Dia menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021.
Agus menjabat sebagai Panglima TNI sejak 22 November 2023 atau di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Agus saat ini berusia 59 tahun. Merujuk UU TNI terbaru, khusus untuk perwira tinggi bintang 4 batas usia pensiun paling tinggi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden
Sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap bahwa hingga kini Presiden belum berencana mengganti Panglima TNI.
Dia pun menegaskan tak ada Surpres yang diterima DPR terkait pergantian tersebut.
"Menurut informasi yang kami dapat bahwa presiden belum akan mengganti Panglima TNI," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).