11 Operator Judol Ditangkap di Rumah Dinas TNI AD Cijantung
Sebanyak 11 orang operator situs judi online (judol) ditangkap di salah satu rumah dinas yang berada dalam Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan 11 orang pelaku yang ditangkap merupakan warga sipil.
Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Donny mengklaim pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah yang berada di Kompleks AD tersebut.
Setelahnya, kata dia, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan lokasi kejadian serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Setelah penangkapan, 11 orang itu langsung dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait hal itu.
"Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Lebih lanjut dalam proses penangkapan itu turut disita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak mengatakan bakal menindak tegas anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judi online (judol).
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," kata Maruli, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Maruli menyatakan, pihaknya juga akan merespons cepat bila terbukti adanya andil TNI di dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah," tegas Maruli.