Sungai Cimanceuri Tercemar, DLHK Tangerang Selidiki 190 Perusahaan
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, menyelidiki 190 perusahaan di Kawasan Industri Milenium terkait dugaan pencemaran Sungai Cimanceuri di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha mengatakan, dugaan pencemaran diketahui setelah air Sungai Cimanceuri mengalami perubahan warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau.
"Jadi ada dugaan ada dari tenant-tenant yang ada di posisi setelah jembatan bundaran 2 kawasan," ujar Sandi, Kamis (8/10).
Menurut Sandi, terdapat 190 perusahaan yang berada di kawasan tersebut dan berpotensi menjadi sumber pencemaran.
Ratusan perusahaan itu tersebar di wilayah Kecamatan Cikupa dan Panongan.
"Kalau saya lihat dari waktu verifikasi awal memang sumbernya ada dari kawasan. Cuma kita belum tahu tenant-tenant yang mana saja," jelasnya.
Untuk memastikan sumber pencemaran, DLHK Kabupaten Tangerang telah mengambil sampel air Sungai Cimanceuri untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
Sandi mengatakan, hasil uji laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu sekitar 14 hari kerja.
"Jadi untuk yang sampling nanti tinggal nunggu hasilnya. Sekitar 14 hari kerja," katanya.
Hasil pengujian tersebut nantinya akan menjadi dasar DLHK untuk menentukan sumber pencemaran dan perusahaan yang diduga berkaitan dengan pencemaran Sungai Cimanceuri.
(dod/kid)