Istri Polisi Diduga Kuras ATM Teman Jutaan Rupiah di Surabaya

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2026 04:15 WIB
Seorang perempuan diduga mencuri Rp4,5 juta dari temannya menggunakan ATM. Kasus ini kini dalam penyelidikan polisi setelah bukti CCTV ditemukan.
Ilustrasi uang tunai barang bukti pencurian. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Surabaya, CNN Indonesia --

Seorang perempuan diduga istri polisi atau Bhayangkari berinisial YCAF (32) di Surabaya, Jawa Timur, diduga mencuri dana rekening milik temannya sendiri, A (23), hingga jutaan rupiah lewat kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pelaku ditengarai menguras uang senilai Rp4,5 juta, dan sempat mencoba mengambinghitamkan orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini bermula saat korban A bersama rekannya yang berinisial RDS berkunjung ke rumah YCAF di kawasan Asrama Polisi Kp 3 Benowo, Surabaya, 3 Agustus 2026.

"Pelapor ini main ke asramanya [YCAF] di kawasan Pakal. Perumahan asrama di wilayah Pakal. Kemudian pas [A] lagi ngapain, [ATM milik A] diambil [YCAF]. Dari keterangannya mereka berteman," kata Kapolsek Pakal Kompol Sugeng Rianto, Kamis (8/10).

Dua hari usai kunjungan tersebut, korban tiba-tiba menerima notifikasi penarikan tunai dari aplikasi mobile banking miliknya.

Tercatat ada uang keluar sebesar Rp4,5 juta dari ATM Unit Benowo pada pukul 05.28 WIB.

"Kemudian terlapor melakukan penarikan uang dari ATM pelapor tanpa sepengetahuannya," ujar dia.

Merasa tidak pernah melakukan penarikan, korban langsung menghubungi YCAF.

Saat itu, YCAF berdalih dan menuduh RDS sebagai sosok yang mencuri serta menarik uang tersebut. Bahkan untuk meyakinkan korban, YCAF berpura-pura peduli dengan mengantarkan korban membuat laporan kepolisian ke Polsek Pakal.

Namun, siasat tersebut perlahan terbongkar. Korban dan RDS yang curiga kemudian mengajak YCAF untuk melihat rekaman kamera pengawas lingkungan (CCTV) di ATM tempat penarikan uang.

Ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh YCAF hingga dua kali.

Dari rekaman CCTV yang akhirnya dikantongi korban, ditemukan sejumlah petunjuk kuat yang mengarah pada YCAF. Sosok penarik uang dalam rekaman tersebut menggunakan sandal dan sepeda motor yang sangat identik dengan milik YCAF.

Kasus ini kini tengah diusut kepolisian. 

"Laporannya ke Polrestabes Surabaya, kemudian dilimpahkan ke Polsek Pakal. Sudah kita panggil kedua belah pihak," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ini berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Kita sudah minta rekaman CCTV, selanjutnya akan melaksanakan gelar untuk menentukan ini naik ke sidik," ujarnya.

Selanjutnya, polisi juga merencanakan pemanggilan ulang terhadap kedua belah pihak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua belah pihak akan dipanggil lagi. Kalau mungkin nanti proses sidik ya, mungkin yang dipakai pelaku waktu ngambil itu mungkin nanti yang akan kita sita," pungkasnya. (frd)

(frd/kid)
placeholder