Polda Segera Gelar Perkara Kekerasan Seksual Usai Periksa Betrand Peto

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2026 12:01 WIB
Publik figur berinisial BP atau Betrand Peto alias Onyo. (Tangkapan layar instagram @betrandpetoputraonsu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara setelah merampungkan pemeriksaan terhadap seorang publik figur berinisial BP atau Betrand Peto alias Onyo selama delapan jam lebih terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang dilayangkan korban inisial AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap Bertrand Peto pada Kamis (8/10) merupakan bagian dari tahap klarifikasi untuk menindaklanjuti proses penyelidikan yang tengah berjalan.

"Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Kemudian telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan," kata Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (9/10) dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan puluhan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik bertujuan untuk menggali keterangan lebih lanjut dari BP guna membuat terang duduk perkara kasus tersebut.

Setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan selesai, tim penyidik akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil temuan di lapangan.

"Selanjutnya, Penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," ujar Budi.

Pihak kepolisian belum merinci lebih jauh mengenai waktu pasti pelaksanaan gelar perkara maupun kemungkinan adanya penambahan saksi lain yang akan dipanggil.

Kepolisian menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyelidiki laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pelapor berinisial AW dan terlapor seorang pria berinisial ATT atau BP di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebutkan laporan resmi mengenai dugaan tindak pidana tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum," katanya di Jakarta, Senin (14/9).

Bantahan Bertrand Peto usai diperiksa

Sementara itu Bertrand, lewat Timothy Ezra selaku kuasa hukumnya, mengaku telah menjawab 55 pertanyaan yang diajukan penyidik kemarin. Materi tanya jawab tersebut digunakan untuk membedah kronologi peristiwa secara utuh sekaligus menepis sangkaan tindak asusila yang dilaporkan AW.

"Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh. Itulah pertanyaan-pertanyaannya. Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang gak," kata Timothy Ezra yang mendampingi Bertrand di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/10) malam.

Menurutnya keterangan saksi-saksi lain yang telah diperiksa oleh kepolisian juga ditegaskan tidak ada yang memberatkan posisi Betrand Peto terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Contohnya siapa yang mengajak, perjanjian, bagaimana awal persetujuannya bersama-sama kah atau sendiri-sendiri. Jadi benar katanya ini semuanya awalnya happy, begitu dan tidak ada yang saling memberatkan. Dari teman-temannya, dari Yusuf juga, dan lain sebagainya, enggak ada yang memberatkan seperti itu. Jadi dari Onyo sendiri juga menyampaikan apa adanya, gitu," terang Timothy Ezra.

Pihak kuasa hukum juga meluruskan berbagai persepsi yang berkembang liar mengenai situasi di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Betrand Peto menyatakan sikap kooperatifnya dalam mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang bergulir. Gak banyak bicara, Betrand hanya memohon doa.

"Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar, dan juga hasilnya baik-baik aja semuanya," ucapnya dikutip dari detikHot.

(kid/antara/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK