KSAD Maruli Malu Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2026 18:29 WIB
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi online telah mencoreng nama baik institusi TNI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi daring atau online telah mencoreng nama baik institusi TNI.

"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).

Maruli menegaskan TNI AD menolak segala bentuk aktivitas perjudian daring. Ia juga membenarkan adanya prajurit yang ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya karena diduga menyewakan rumah dinas untuk kegiatan tersebut.

Ia memastikan institusi TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terlibat dalam praktik ilegal itu.

"Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," kata Maruli.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan seorang prajurit TNI telah ditahan Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penggunaan rumah dinas sebagai lokasi operasional judi daring.

"Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Prajurit yang ditahan tersebut bernama Letnan Kolonel (Inf) Arman, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Nas mengatakan Pomdam Jaya masih mendalami keterlibatan prajurit TNI AD itu dalam aktivitas judi daring.

Kasus ini terungkap setelah TNI AD menemukan dugaan operasional judi daring di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta, pada Minggu (4/10).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi daring. Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.

Donny menegaskan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Hingga kini, TNI masih mendalami pihak-pihak yang terlibat serta aktivitas yang berlangsung di rumah dinas tersebut.

(antara/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK