Satu Petugas Rutan Depok Dipecat Kasus Sediakan Narkoba ke Napi

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2026 18:56 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Rudi Setiawan, menyatakan beberapa petugas lainnya mendapat hukuman disiplin. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan satu petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok sudah dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atas temuan menyediakan narkoba ke narapidana. Petugas tersebut berinisial SD.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Rudi Setiawan, menyatakan beberapa petugas lainnya mendapat hukuman disiplin.

"Yang Depok sama juga. Depok itu kita pecat ya. Satu orang kita berhentikan. Petugasnya. Petugasnya yang memasukkan tiga kali narkoba ke dalam Lapas, itu kita berhentikan," ujar Rudi saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) bersama sejumlah kementerian dan lembaga termasuk Polri dan Kejaksaan Agung di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Jumat (9/10) sore.

"Yang lainnya hukuman disiplin, ya," lanjutnya.

Sebelumnya, Rutan Depok menyelidiki dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang diklaim berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, mengatakan penyelidikan kini sedang berjalan. Sebanyak 22 narapidana dan dua petugas diperiksa terkait peristiwa tersebut.

"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang," ujar Ario dikutip detikcom, Minggu (4/10).

"Untuk sementara ini dua orang (diperiksa). Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," tambahnya.

Ario mengaku telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan.

(fra/ryn/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK